Mamuju (ANTARA) - Direktorat Reserse Nakorba Polda Sulawesi Barat menangkap dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Komisaris Besar Polisi Alpen, di Mamuju, Senin, membenarkan penangkapan dua PNS tersebut.
"Memang benar, ada dua PNS yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba," kata Alpen.
Selain menangkap dua ASN yakni masing-masing berinisial RY (34) dan A (34), personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sulbar jjuga menangkap dua orang lainnya, yakni IU (33) dan WY (42), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.
"Penangkapan berlangsung di salah satu rumah di Jalan Angsa, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (23/9)," ujar Alpen.
Penangkapan keempat pelaku penyalahgunaan narkoba itu, lanjut Alpen, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Angsa.
"Atas dasar laporan tersebut, tim Opsnal dari Subdit 3 Ditreskoba Polda Sulbar melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku saat tengah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu," ujar Alpen.
Selain menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, tim Opsnal Subdit 3 Ditreskoba Polda Sulbar juga menyita barang bukti, tiga paket plastik berisi kristal putih diduga shabu-shabu, empat unit telepon genggam serta uang tunai Rp500 ribu.
"Saat ini para pelaku berikut barang buktinya, telah diamankan di Mapolda Sulbar. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara," tegas Alpen.
ia mengimbau masyarakat di daerah itu agar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika karena berdampak buruk bagi kesehatan, keluarga dan berlawanan dengan hukum.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat apapun latar belakangnya untuk tidak mendekati narkoba apalagi memakai, disamping kesehatan akan rusak pasti akan bersentuhan dengan hukum," tegas Alpen.
Berita Terkait
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Mendag: Pemerintah hadirkan dua regulasi untuk industri pakaian domestik
Rabu, 27 Maret 2024 14:50 Wib
Bareskrim Polri periksa dua tersangka dugaan TPPO berkedok magang kerja di Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 14:27 Wib
Dua pelaku penipuan bermodus penukar kartu ATM dibekuk polisi
Selasa, 26 Maret 2024 2:08 Wib
PLN raih dua penghargaan di CNN Award 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 18:30 Wib
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Klasemen Grup F: Indonesia naik ke peringkat dua usai tekuk Vietnam
Jumat, 22 Maret 2024 3:10 Wib
Cedera Hamstring, Lionel Messi absen bela Argentina di dua laga persahabatan
Selasa, 19 Maret 2024 8:13 Wib