Makassar (ANTARA) - Sebanyak 18.125 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mulai menjalani tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Aula Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin di Makassar, Selasa, mengingatkan kepada seluruh peserta tahapan seleksi SKD-CPNS Kanwil Sulsel untuk tidak mempercayai calo/Joki ataupun orang – orang yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS ini.
“Jangan jadi korban penipuan oleh calo,” kata Sirajuddin.
Peserta SKD-CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel terdiri dari 16.332 kualifikasi SLTA dan 1.793 Non SLTA, dan seleksi berlangsung pada 28 September hingga 12 Oktober 2021.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Basir mengatakan tahun ini Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat jatah 205 formasi untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat dengan rincian 203 orang penjaga tahanan terdiri dari 199 laki-laki dan empat orang perempuan, serta dua orang pemeriksa Keimigrasian terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.
Basir mengatakan bahwa Pelaksanaan Tes SKD menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) dan dibagi menjadi 3 sesi dalam sehari dan khusus hari Jumat menjadi 2 sesi.
“Seluruh informasi persyaratan bagi peserta untuk mengikuti tahapan SKD dan Jadwal lengkap Tes SKD Kemenkumham Sulsel sudah dapat di unduh melalui laman cpns.kemenkumham.go.id,” ujar Basir.
Adapun bagi peserta yang akan mengikuti Tahapan SKD wajib memakai pakaian kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab) dan Sepatu berwana hitam tertutup.
Selanjutnya, peserta WAJIB hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai dan membawa Kartu Peserta Ujian Asli, e-KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli; Formulir deklarasi/pernyataan sehat yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id; dan Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
Juga telah melakukan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 Jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil Negative/Non Reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian.
Basir menyampaikan bahwa Peserta dan masyarakat dapat turut mengawasi jalannya seleksi CPNS Kemenkumham dengan memberikan laporan pengaduan melalui aplikasi SIAP KUMHAM yang bisa diunduh melalui PlayStore .juga dapat melalui HP : 082196735747 ( pengaduan Kanwil Kemenkumham Sulsel) . (*/Inf)
Berita Terkait
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib