Semarang (ANTARA) - Ketua Umum DPP Cyber NKRI Nofi Faryatno atau yang biasa dipanggil Gus Arya mengadukan pemilik akun Youtube Teuku Iqbal Johard ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah atas dugaan fitnah melalui media sosial itu.
Gus Arya di Semarang, Kamis, mengatakan terdapat sejumlah unggahan di akun Youtube tersebut yang berisi fitnah dan berita bohong tentang dirinya.
"Sudah sekitar satu minggu ini unggahan-unggahan di akun tersebut," katanya.
Dalam unggahan yang meresahkan itu, kata dia, terdapat tuduhan yang menyebutnya sebagai pelaku dibalik meninggalnya sejumlah ustadz.
"Isinya meresahkan. Kalau berlarut bisa menyebabkan konflik," tambahnya.
Menurut dia, pemilik akun Teuku Iqbal Johard ini berdomisili di Aceh.
Meski tak mengenal pemilik akun tersebut, Arya mengaku meminta untuk bertemu guna menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik, namun terlapor justru selalu menghindar.
Dalam pengaduan atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE tersebut, dirinya juga menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman unggahan Youtube yang diduga berisi fitnah tersebut.
"Sebenarnya ada banyak videonya, tapi yang sudah kami tonton baru 3," tambahnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan pengaduaan tersebut masih akan didalami.
Jika memenuhi syarat, kata dia, maka akan ditingkatkan menjadi laporan polisi.
Berita Terkait
Polda Sulsel mengungkap kasus penipuan online dengan modus jual daster
Kamis, 14 Desember 2023 23:54 Wib
Diskominfo Sulbar mengedukasi masyarakat cakap digital melalui Senter KIM
Sabtu, 25 November 2023 11:03 Wib
Kiat bagi perusahaan menghadapi dan mengatasi kebocoran data
Selasa, 1 Agustus 2023 13:41 Wib
Pakar : APK tidak bisa dikirim sebagai "voice note"
Rabu, 7 Juni 2023 16:20 Wib
Tim Cyber Mabes Polri tangkap pembuat surel penipuan undangan pernikahan di Sulsel
Kamis, 2 Februari 2023 5:10 Wib
Kominfo gelar pelatihan keamanan siber bagi generasi muda
Jumat, 1 April 2022 10:06 Wib
Sandiaga Uno: Ini tiga bisnis yang dibutuhkan di masa depan
Selasa, 1 Februari 2022 15:15 Wib
Tim Cyber ungkap kasus prostitusi online
Kamis, 30 Desember 2021 19:06 Wib