Makassar (ANTARA News) - Aparat gabungan dari Polsek Makassar, Kota Makassar berhasil menyita ratusan butir petasan ilegal dari dua toko dalam operasi cipta kondisi yang dilaksanakan, Jumat malam-Sabtu dinihari (5/8).
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Norman EW Simbolon di Makassar, Sabtu mengatakan, petasan ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan disita di Jalan Latimojong, dan selebihnya diamankan di Jalan Abubakar Lambogo karena pembelinya tidak memiliki izin menjual petasan.
"Dalam data kami, tidak diperbolehkan petasan tersebut. Kami akan meneliti lebih lanjut, kalau kemudian diizinkan akan dikembalikan," katanya.
Ia menjelaskan petasan yang diperbolehkan hanya merek, Goldel Igel, Victory 88, Galaxy dan Komet. Ke empat merek tersebut masih terbagi dalam ratusan tipe.
Petasan ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan umumnya bersuara keras tetapi tidak memiliki bunga api.
Untuk sektor kota Makassar saja, Norman menyebut hanya 10 distributor petasan yang memiliki izin di Polda Sulselbar. Distributor mendistribusi petasan ke agen untuk dijual.
Bukan hanya agen yang menjual, tetapi sudah sampai ke tingkat pengecer. Jadi bisa dibayangkan berapa banyak agen dan pengecer yang menjual petasan di Kecamatan Makassar.
Menurut Norman, para agen sudah diwanti-wanti untuk senantiasa mengingatkan kepada pembeli untuk tidak menyalakan petasan dalam jam-jam tertentu seperti saat waktu Shalat atau waktu tidur.
Namun faktanya, hampir di setiap Masjid di Makassar justru ramai terdengar petasan saat waktu Shalat Isya maupun Tarawih, demikian juga dengan kawasan pemukiman menengah ke bawah digaduhkan dengan bunyi petasan saat jam tidur pada malam hari.
Untuk mengendalikan kejadian tersebut, Norman mengatakan telah menyiapkan tiga personil polisi di setiap masjid saat waktu Shalat Isya dan Tarawih.
Norman menambahkan, distributor, agen, dan pengecer yang tertangkap tangan menyalurkan dan menjual petasan ilegal baru diberikan peringatan, setelah mengulang baru diberikan sanksi berat. (T.pso-099/A014)
Berita Terkait
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib