
Bupati Sinjai : Saka Pramuka merupakan mitra pemerintah

Makassar (ANTARA) - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan satuan karya (Saka) Pramuka merupakan mitra pemerintah yang berperan sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati ASA saat melantik dan mengukuhkan Saka Pramuka Bina Sosial dan Adhyasta Pemilu, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sinjai periode 2021-2026 di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (13/10).
"Dengan terbentuknya kedua saka ini, diharapkan dapat menumbuhkan jiwa kesetiakawanan sosial dalam diri anggota Gerakan Pramuka sehingga menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur," ungkapnya.
Khusus untuk Saka Bina Sosial, Bupati ASA selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sinjai berharap kehadiran saka ini turut serta menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Sedangkan bagi Saka Adhyasta Pemilu, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai meminta agar dapat mengawasi jalannya pemilu, serta meningkatkan peran dan pengawasan partisipatif di masyarakat.
Bupati ASA juga memberikan ucapan selamat atas pelantikan dan pengukuhan kepada para pengurus Saka Bina Sosial dan Adhyasta Pemilu masa bhakti 2021-2026.
"Atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah daerah, saya ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan serta pengukuhan kedua saka ini. Semoga amanah yang diembannya dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya.
Sekedar informasi, kedua saka yang dilantik tersebut, masing-masing dari Saka Bina Sosial diketuai oleh A Muhammad Idnan.
Sedang Saka Adhyasta Pemilu dinahkodai Muhammad Rusmin yang juga merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai.
Dalam pengukuhan ini, dirangkaikan dengan penyematan Satya Lencana oleh Ketua Kwarcab Pramuka Sinjai kepada beberapa pengurus yang dinilai telah berjasa dalam memajukan Gerakan Pramuka di Bumi Panrita Kitta. (*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
