Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto memberi pengarahan kepada seluruh Kepala Unit pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi Selatan, serta BHP dan Kurator Negara Makassar, secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (14/10).
Harun menyampaikan bahwa arahan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan Inspektur Jendral (Irjen) Kemenkumham Razilu pada Rabu (13/10).
Harun meminta seluruh jajarannya untuk selalu menjaga amanah dan nama baik Kemenkumham.
Kepada jajaran pemasyarakatan Harun meminta agar mencegah masuknya HP ilegal, mencegah pungli dan peredaran gelap narkoba, mencegah pelarian napi/tahanan dengan mengoptimalkan Satops Kepatuhan Internal dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).
Harun juga meminta para Kalapas/Karutan untuk mengawasi kualitas dan kuantitas bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), publikasi kinerja melalui media, mengevaluasi kinerja, dan memperbanyak inovasi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi minta jajarannya untuk mencegah kebakaran, menghindari kekerasan, dan berantas narkoba.
“Dalam mencegah kebakaran, UPT Pemasyarakatan telah melakukan koordinasi dan mengadakan pelatihan pencegahan kebakaran. Jangan main-main dengan instalasi listrik. Jangan lagi ada tamping yang mengatur arus listrik yang ilegal,” kata Edi.
Selanjutnya, terkait dengan pelayanan bagi warga binaan agar mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
“Lakukan sinergitas dan bangun komunikasi positif dengan warga binaan secara kontinyu," ujar Edi.
Edi juga meminta Kepala UPT melakukan deteksi dini, kerja sama antarinstansi, mengoptimalkan pengarahan, memperkuat pengawasan terhadap petugas.
Sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida dalam arahannya juga memaparkan terkait keimigrasian di Sulsel.
"Pintu internasional telah dibuka di Indonesia yang ditandai dengan dibukanya penerbangan 18 negara," ujarnya
“Terkait akan adanya orang asing, maka perlu pengawasan orang asing yang dilaksanakan sesuai SOP. Jangan menimbulkan kegaduhan karena menyangkut warga negara lain agar tidak menimbulkan sengketa diplomatik,” kata Dodi. (*/Inf)
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel ajak jajarannya laksanakan tusi
Selasa, 16 April 2024 15:35 Wib
Kakanwil kemenkumham Sulsel sebut mutasi untuk penyegaran dan tingkatkan kinerja organisasi
Jumat, 5 April 2024 16:10 Wib
Kakanwil DJP Sulselbartra ajak masyarakat manfaatkan fasilitas Pojok Pajak
Rabu, 3 April 2024 15:45 Wib
Kemenkumham Sulsel dan Kakanwil NTT bahas kolektif kolegial
Selasa, 2 April 2024 21:18 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Jeneponto
Selasa, 2 April 2024 8:27 Wib
Kakanwil Kemenag Sulsel mengajak umat Islam memakmurkan masjid
Senin, 1 April 2024 2:15 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib