Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengecam komik terbaru keluaran DC yang menggambarkan Superman berkarakter biseksual karena akan merusak moral bangsa dan bertentangan dengan Pancasila.
"Keberadaan komik yang menampilkan sosok biseksual ini jelas bertentangan dengan Pancasila dan jelas akan merusak moral bangsa," kata Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan sebagai tokoh fiksi populer Superman dengan versi biseksual tersebut tentu bisa membahayakan generasi muda, khususnya anak-anak.
"Kita harus menyelamatkan generasi penerus, khususnya anak anak. Tentu ini akan berdampak negatif pada edukasi anak bangsa. Apalagi Superman adalah karakter populer dari masa ke masa. Jangan sampai anak-anak Indonesia terpengaruh budaya yang bertentangan dengan norma di tengah masyarakat kita," ucap Yandri.
Melihat potensi negatif dari komik tersebut, Yandri mengaku sudah menyampaikan kepada pemerintah agar segera menghentikan peredaran komik tersebut.
"Sejauh ini saya mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan surat larangan edar dan memblokir situs situs yang berhubungan dengan komik ini. Semoga pemerintah segera mengambil tindakan terkait kemungkinan distribusi komik Superman ini baik lewat buku ataupun lewat internet," katanya.
Berita Terkait
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
GM Susanto Megaranto sempurna, Walukow tertinggal di Japfa Chess Festival ke-13
Sabtu, 21 Oktober 2023 6:29 Wib
Pimpinan MPR mengingatkan negara perhatikan kesejahteraan guru
Selasa, 29 Agustus 2023 19:02 Wib
Sekretaris DPC PDIP Brando Susanto blusukan ke perkampung sosialisasikan Ganjar Pranowo
Senin, 28 Agustus 2023 13:20 Wib
Kesan Debby Susanto alih profesi dari atlet ke wartawan di Indonesia Open
Kamis, 15 Juni 2023 15:16 Wib
Waketum PAN: Pertemuan dengan Gerindra akan diskusikan peluang kerja sama
Senin, 5 Juni 2023 14:28 Wib
Wakil Ketua MPR: Besaran penurunan biaya haji hampir mendekati ideal
Senin, 20 Februari 2023 12:04 Wib
Komisi Yudisial kerahkan tim pantau sidang terdakwa OTT di MA
Rabu, 15 Februari 2023 15:14 Wib