Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagaimana dia katakan dalam taklimat kepada para pimpinan di lingkungan kejaksaan dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
"Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan hukuman mati bagi koruptor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Simanjutak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan peluang hukuman mati bagi koruptor dibuka yang tengah dikaji Burhanuddin yakni untuk kasus seperti Asabri dan Jiwasraya. Karena, kedua kasus megakorupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara tetapi juga berdampak luas kepada masyarakat maupun prajurit.
"Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di Asabri terkait hak-hak seluruh prajurit di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," kata Simanjuntak.
Kasus korupsi ada PT Jiwasraya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun, sedangkan korupsi PT Asabri (Persero) lebih besar lagi yakni Rp22,78 triliun.
Oleh karena itu, kata dia, Burhanuddin tengah mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud. Tentu harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai HAM.
Selain itu, lanjut Simanjuntak, atasannya itu juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi.
"Bapak Jaksa Agung menyampaikan kemungkinan bagaimana mengupayakan hasil rampasan para terdakwa juga dapat bermanfaat langsung, dan ada kepastian hukum baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat sebagai korban kejahatan korupsi," ujar dia.
Berita Terkait
Kemlu: 166 WNI hadapi hukuman mati di luar negeri
Selasa, 5 Maret 2024 17:33 Wib
Cawapres Mahfud setuju koruptor divonis hukuman mati
Kamis, 8 Februari 2024 7:03 Wib
Seorang calon independen ditembak mati jelang Pemilu Pakistan
Kamis, 1 Februari 2024 13:23 Wib
Piala Asia 2023 - Indonesia versus Jepang: Partai hidup mati Garuda
Rabu, 24 Januari 2024 13:50 Wib
Swasembada beras "harga mati" bagi pertanian Indonesia
Minggu, 3 Desember 2023 9:53 Wib
Liga Champions - Ten Hag sebut kemenangan jadi harga mati saat MU jamu Copenhagen
Selasa, 24 Oktober 2023 5:18 Wib
Diskop dan UKM Sulsel aktifkan pembinaan koperasi kategori "mati suri"
Rabu, 11 Oktober 2023 20:48 Wib
Pengacara kurir narkoba divonis pidana mati mengajukan banding
Kamis, 5 Oktober 2023 19:26 Wib