
Pemkot dan Bapas Kelas I Makassar teken MoU ruang pemenuhan hak anak

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penyiapan ruang pemenuhan hak anak.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu, mengatakan berbagai fenomena yang terjadi di mana anak dijadikan sebagai alat mendapatkan uang menjadi keprihatinan bersama sehingga kerja sama tersebut tercipta.
"Salah satu permasalahan di kota metropolitan seperti Makassar ini, banyak anak-anak dieksploitasi untuk mendapatkan uang. Kami tidak ingin ada banyak anak yang menjadi korban, makanya MoU ini tercipta," ujarnya.
Ramdhan Pomanto menjelaskan MoU yang terjalin lebih spesifik ke program pemberdayaan klien pemasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja.
Dia mengaku tidak ingin menambah catatan perampasan hak hidup anak oleh orang tua maupun sekelompok orang yang tak bertanggung jawab, maka Pemkot dan Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar ini sepakat bersinergi.
Wali Kota Makassar dua periode itu berharap agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.
"Ngeri rasanya melihat, membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya dilindungi malah di jadikan aset bisnis bahkan ada pula yang dijadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu ditingkatkan," jelasnya.
Danny di hadapan pejabat Bapas Makassar juga menjelaskan salah satu programnya yakni "Jagai Anakta" diharapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat diberikan.
“Kami punya program 'Jagai Anakta’. Besar harapan saya, para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya didapatkan," terangnya.
Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Alfrida mengatakan salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot Makassar yakni Jagai Anakta.
“Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak-anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup," ucap Alfrida.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
