Makassar (ANTARA) - Petugas gabungan terdiri dari Dishub Sulsel, Dishub Pemkab Palopo dan Luwu, Balai Pengelola Transportasi Daerah Wilayah XIX, dan kepolisian berusaha mengurai kemacetan lalu lintas akibat jembatan penghubung Palopo dan Luwu mengalami retak dan miring.
Terkait peristiwa itu otoritas setempat telah merampungkan rapat koordinasi penyusunan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengalihkan arus lalu lintas dari jembatan yang mengalami kerusakan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muh Arafah dalam keterangannya di Makassar, Rabu, mengatakan ada beberapa poin utama yang menjadi kesepakatan dari hasil rapat koordinasi tersebut.
Diantaranya, jalur alternatif II yang menghubungkan antara Pasar Karetan, Tombang, Padan Alipan dan sebaliknya (dua jalur) diperuntukkan bagi kendaraan roda empat berukuran dan bertonase kecil.
Selanjutnya, jalur alternatif I yang menghubungkan Puskesmas Maroanging-Salutete-Capkar dan sebaliknya, akan diberlakukan sistem buka tutup mulai hari ini. Jalur tersebut khusus diperuntukkan bagi kendaraan angkutan barang dengan tonase maksimal delapan ton.
Sementara untuk kendaraan tangki BBM dan gas elpiji, akan dikawal khusus sepanjang hal tersebut diperlukan.
"Kita lakukan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyusun rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan," ujarnya.
Arafah menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut diatur untuk memperlancar arus kendaraan dari dan menuju Palopo serta Luwu pasca jembatan yang menghubungkan kedua wilayah tersebut miring alias rusak dan tidak bisa dilewati kendaraan.
"Tujuannya untuk menghindari keributan antarsesama pengguna jalan yang melalui jalur-jalur alternatif yang ada, seperti yang terjadi sebelumnya," jelas Arafah.
Sebelumnya, jembatan yang menjadi akses utama yang menghubungkan Palopo dan Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur mengalami retak dan miring hingga tidak bisa dilalui kendaraan sejak Minggu (7/11/2021) malam.
Akibatnya, pengendara mencari jalan tikus yang sempit sehingga kendaraan terjebak macet hingga puluhan jam.
Berita Terkait
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Luwu Timur raih penghargaan HAM Kemenkumhan enam kali beruntun
Rabu, 27 Maret 2024 1:55 Wib
Kepala Desa Karutan Luwu divonis melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel resmikan ruang layanan terpadu Rutan Masamba
Jumat, 22 Maret 2024 13:22 Wib
Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Luwu Utara bahas program layanan hukum
Kamis, 21 Maret 2024 20:58 Wib
Tim POM Luwu Timur temukan sejumlah produk kedaluwarsa di pasar tradisional dan ritel
Rabu, 20 Maret 2024 16:50 Wib
Pj Bupati ajak masyarakat menyukseskan Program Pemkab Luwu
Rabu, 20 Maret 2024 16:49 Wib