Logo Header Antaranews Makassar

Polres Enrekang terima sertifikat tanah hibah warga bangun Polsek Bungin

Minggu, 14 November 2021 20:23 WIB
Image Print
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat menerima sertifikat tanah adat warga dari Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos untuk kepentingan pembangunan Polsek Bungin. ANTARA/HO/Polres Enrekang

Makassar (ANTARA) - Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib menerima langsung penyerahan sertifikat tanah adat warga Bungin, Enrekang, dari Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos setelah melalui proses panjang.

"Setelah melalui beberapa tahap perjuangan untuk mendapatkan lahan bagi calon Polsek Bungin yang merupakan wilayah terjauh di Enrekang, berkat kerja sama dan dukungan yang baik dari masyarakat sehingga hibah tanah milik masyarakat adat Bungin, akhirnya Polres Enrekang resmi terima dua eksemplar sertifikat tanah dari BPN Enrekang," ujar AKBP Andi Sinjaya melalui keterangannya, Minggu.

Ia mengatakan penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan di ruang kerja Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos disaksikan kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran Saiful, kepala seksi survei dan pemetaan Adnin dan PJU Polres Enrekang.

AKBP Andi Sinjaya menerangkan, dua eksemplar sertifikat tanah hibah masyarakat yang telah diserah terimakan berlokasi di Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla tepatnya di Polsek Alla, Polres Enrekang dan di Dusun Panatakan, Desa Bungin, Kecamatan Bungin yang luasnya 4.800 meter persegi untuk pembangunan persiapan Polsek Bungin.

"Saya Selaku Kapolres Enrekang mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Bungin, Pemkab Enrekang dan BPN Enrekang yang telah membantu untuk menghibahkan tanah kepada Polres Enrekang yang akan digunakan untuk pembangunan persiapan Polsek Bungin yang nantinya dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga pihak kepolisian dapat melayani masyarakat secara maksimal," katanya.

Putra bungsu mantan Jaksa Agung Andi Ghalib berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah, kiranya dapat menunjang kinerja Polri dan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Enrekang.

Setelah mendapatkan hibah itu, dirinya akan meneruskan kepada Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk proses pembangunan agar tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal pelayanan masyarakat segera dimaksimalkan.

Muh Yakub Abbas berharap hibah tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

"Termasuk, pembangunan Polsek Bungin segera dilakukan karena ini merupakan sarana pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Bungin," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026