Ditlantas Polda Sulsel tunda razia emisi gas kendaraan
Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan menunda pelaksanaan razia emisi gas buang kendaraan dalam Operasi Zebra Polri tahun 2021.
"Belum dijalankan, karena di Jakarta saja ditunda (razia emisi)," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Zulanda di Makassar, Selasa.
Mantan Kasat Lantas Pekanbaru ini mengatakan, sejauh ini pihaknya tetap menjalankan operasi Zebra dilakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia mulai 15-28 November 2021 termasuk di wilayah Sulsel.
Untuk sasaran Operasi Zebra tahun ini, kata dia, sesuai dengan tema mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar, berlalulintas atau Kamseltibcarlantas serta pencegahan penyebaran COVID19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam hal protokol kesehatan.
"Menjadi sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalulintas, kemacetan bahkan kecelakaan lalulintas serta penyebaran COVID-19," katanya menegaskan
Selain itu, bentuk penindakan dalam operasi Zebra kali ini adalah 100 persen tindakan simpatik, tidak ada tilang dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, baksos, serta edukasi tentang protkes COVID-19.
Mengenai dengan razia atau pemeriksaan khusus emisi gas buang kendaraan yang diutamakan kendaraan berusia diatas 30 tahun, kata dia, belum dijalankan karena masih menunggu instruksi dari pusat.
Selain itu, pemeriksaan kendaraan untuk uji emisi tentunya memerlukan peralatan memadai guna mengetahui sejauh mana emisi itu berdampak pada lingkungan. Sehingga razia itu belum dilaksanakan.
Dari pantauan, operasi Zebra telah dilaksanakan pada titik Jalan Penghibur depan Pantai Losari, dan akan menyusul di sejumlah jalan protokol di Makassar.
Sebelumnya, kepolisian akhirnya menunda penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi gas buang di Ibu Kota Jakarta, yang direncanakan pada 13 November 2021 karena keterbatasan peralatan uji emisi. Keputusan tersebut mengikuti daerah lain disaat bersamaan pelaksanaan operasi Zebra serentak di Indonesia.
"Belum dijalankan, karena di Jakarta saja ditunda (razia emisi)," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Zulanda di Makassar, Selasa.
Mantan Kasat Lantas Pekanbaru ini mengatakan, sejauh ini pihaknya tetap menjalankan operasi Zebra dilakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia mulai 15-28 November 2021 termasuk di wilayah Sulsel.
Untuk sasaran Operasi Zebra tahun ini, kata dia, sesuai dengan tema mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar, berlalulintas atau Kamseltibcarlantas serta pencegahan penyebaran COVID19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam hal protokol kesehatan.
"Menjadi sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalulintas, kemacetan bahkan kecelakaan lalulintas serta penyebaran COVID-19," katanya menegaskan
Selain itu, bentuk penindakan dalam operasi Zebra kali ini adalah 100 persen tindakan simpatik, tidak ada tilang dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, baksos, serta edukasi tentang protkes COVID-19.
Mengenai dengan razia atau pemeriksaan khusus emisi gas buang kendaraan yang diutamakan kendaraan berusia diatas 30 tahun, kata dia, belum dijalankan karena masih menunggu instruksi dari pusat.
Selain itu, pemeriksaan kendaraan untuk uji emisi tentunya memerlukan peralatan memadai guna mengetahui sejauh mana emisi itu berdampak pada lingkungan. Sehingga razia itu belum dilaksanakan.
Dari pantauan, operasi Zebra telah dilaksanakan pada titik Jalan Penghibur depan Pantai Losari, dan akan menyusul di sejumlah jalan protokol di Makassar.
Sebelumnya, kepolisian akhirnya menunda penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi gas buang di Ibu Kota Jakarta, yang direncanakan pada 13 November 2021 karena keterbatasan peralatan uji emisi. Keputusan tersebut mengikuti daerah lain disaat bersamaan pelaksanaan operasi Zebra serentak di Indonesia.