
Pemkot Anggarkan Rp597 Juta Atasi Gizi Buruk

Makassar (ANTARA News) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan anggaran untuk menanggulangi anak penderita gizi buruk yakni sebesar Rp597 juta.
"Anggaran sebesar itu terbagi untuk menanggulangi gizi kurang sebesar Rp225 juta, menanggulangi gizi buruk Rp187 juta dan anggaran untuk pemulihan gizi buruk sebesar Rp185 juta," katanya menanggapi kasus Musdalifah (3) dan Adelia bocah sembilan bulan yang meninggal terakhir setelah diduga meninggal karena menderita gizi buruk.
Semua program sudah dijalankan dan program itu disertai dengan penyediaan anggaran yang diperuntukkan untuk mencegah adanya penderita gizi buruk," katanya.
"Kedua anak yang meninggal dunia itu bukan penderita gizi buruk keduanya meninggal karena penyakit lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, ciri-ciri gizi buruk kurus kering, mata melotot, rambut gugur, dan mereka kuat makan tetapi karena keterbatasan ekonomi membuatnya menjadi gizi buruk.
Untuk mengantisipasi terjadinya gizi buruk seperti ciri-ciri yang disebutkan tadi, pemerintah telah menyediakan anggaran dan pelayanan yang baik.
Dikatakannya, kasus gizi buruk di Makassar sudah tidak ada lagi berdasarkan pendataan dari setiap kader di kelurahan.
Sedangkan keempat anak tersebut diantaranya almarhumah Musdalifah yang tinggal di Jalan Andi Tonro VII dan Almarhumah Adelia di Jalan Maccini Raya, serta dua yang masih kritis Irdam dan Melisa tidak terlihat menderita gizi buruk.
Ia menuturkan, beberapa langkah yang telah dilakukannya di setiap kelurahan adalah dengan memaksimalkan kader dari Dinas Kesehatan Makassar yang bertugas di posyandu.
Petugas inilah yang mendata setiap anak untuk dilakukan imunisasi dan timbang. Anak yang timbangannya kurang akan didampingi terus oleh petugas posyandu dengan memberikan makanan taburnia, semacam serbuk yang ditaburi ke makanan anak. (T.KR-MH/Z003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
