Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim berharap pemerintah mempertimbangkan usulan DPD RI dan elemen masyarakat yang meminta revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Saya pimpinan Komisi II DPR RI berharap semoga sikap DPD RI dan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan revisi UU Pemilu diperhatikan dan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh Pemerintah," kata Luqman di Jakarta, Kamis.
Apabila pada akhirnya pemerintah bersedia membahas revisi UU Pemilu, kata dia, DPR melalui Komisi II dengan bahagia menyambutnya dan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur pembahasan UU.
Luqman menegaskan bahwa posisi Komisi II DPR RI siap setiap saat membahas revisi UU Pemilu. Namun, pemerintah yang tidak bersedia.
"Jadi, alangkah baiknya jika DPD RI dan berbagai elemen masyarakat yang menghendaki revisi UU Pemilu, berusaha sekuat tenaga untuk meyakinkan pihak pemerintah," ujarnya.
Komisi II DPR, lanjut dia, akan memperhatikan dan mempertimbangkan terkait dengan keputusan DPD RI yang meminta revisi UU Pemilu serta desakan elemen masyarakat yang disampaikan ke Komisi II DPR.
Menurut dia, pemilu merupakan hajat besar rakyat, bangsa, dan negara sehingga berbagai masukan dan desakan agar aturan pemilu terus disempurnakan merupakan bukti kuatnya kesadaran bangsa Indonesia.
"Masukan dan desakan itu bukti kuatnya kesadaran bangsa Indonesia terhadap pentingnya pemilu sebagai sarana rakyat menggunakan kedaulatannya membentuk pemerintahan," katanya.
Berita Terkait
MK menggabungkan pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres dari dua pemohon
Jumat, 19 April 2024 17:57 Wib
KPU meyakini hasil Pemilu 2024 tidak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 15:19 Wib
KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 15:17 Wib
Polri berkomitmen mengawal proses Pemilu 2024 hingga tuntas
Jumat, 19 April 2024 12:02 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:37 Wib
TKN Prabowo-Gibran meyakini MK tolak sengketa PHPU
Kamis, 18 April 2024 15:44 Wib
Presiden Yoon Suk Yeoel akan sampaikan pernyataan publik usai kalah Pemilu Korea Selatan
Selasa, 16 April 2024 6:31 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib