Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi ratusan massa buruh pengunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin, terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Usai melaksanakan jumpa pers bersama media, Anies yang mengenakan seragam Korpri pun berjalan dari Gedung Balai Kota DKI menuju Jalan Merdeka Selatan, lokasi aksi unjuk rasa digelar.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga sempat duduk di atas aspal sebelum menyampaikan penjelasan kepada kumpulan massa buruh.
"Teman-teman, kami memahami dan kami saat ini sedang bersama-sama memperjuangkan agar UMP di Jakarta naik lebih tinggi daripada formula yang ada sekarang," kata Anies.
Anies menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022.
Menurut Anies, formula penetapan UMP tidak sesuai diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
"Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai. Oleh karena itu, kita mengirimkan surat formulanya harus memberikan rasa keadilan. Jadi, itu sudah kami kirimkan dan sekarang kita sedang fase pembahasan," kata dia.
Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp4.453.935 per bulan.
Kenaikan yang hanya sebesar Rp38 ribu itu dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen.
Usai memberikan penjelasan selama sekitar 15 menit, Anies pun terlihat bersalaman dengan para buruh, kemudian ia kembali ke kantornya.
Setelah itu, aksi penyampaian pendapat oleh buruh kembali berlanjut sambil mereka menyanyikan lagu dan menyalakan suar (flare) warna-warni.
Berita Terkait
Organisasi serikat buruh di Sulsel mendeklarasikan dukung Paslon Amin
Jumat, 22 Desember 2023 18:28 Wib
Gibran berjanji dorong sertifikasi profesi di hadapan buruh pelabuhan
Sabtu, 9 Desember 2023 17:35 Wib
Prabowo menerima kunjungan KSPN untuk membahas nasib buruh
Kamis, 30 November 2023 0:22 Wib
UMP Sulsel naik menjadi Rp3.434.298 per bulan pada 2024
Selasa, 21 November 2023 16:01 Wib
Pemprov batal umumkan UMP Sulsel hari ini
Senin, 20 November 2023 19:34 Wib
Menaker mewajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 0:04 Wib
Polda Metro Jaya menyiapkan 6.520 personel amankan aksi demo aliansi buruh
Senin, 2 Oktober 2023 9:11 Wib
MK tidak dapat menerima uji materi Partai Buruh soal "presidential threshold"
Kamis, 14 September 2023 17:30 Wib