Bupati Maros jamin relokasi pedagang Pasar Turikale untuk peroleh kios
Maros (ANTARA) - Menanggapi aksi demo elemen pemuda dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Maros yang mendampingi para pedagang Pasar Turikale menuntut haknya, Bupati Maros Chaidir Syam menjamin relokasi pedagang Pasar Turikale untuk memperoleh kios atau lapak.
Hal itu dikemukakan Chaidir di Kantor Bupati Maros, Senin.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengaku sedang memikirkan jalan terbaik bagi para pedagang dan siap menjamin pedagang lama untuk mendapat hak berjualan kembali setelah Pasar Turikale direnovasi.
Saat menghadapi elemen organisasi pemuda dan hukum itu, Chaidir mengingatkan, para pedagang jangan sampai terpedaya oleh calo, karena jangan sampai ada yang mengaku pernah berjualan lalu menjual lapaknya.
"Hal itu sangat tidak dibenarkan, karena data para pedagang sudah ada di tangan Pemkab Maros," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti kedatangan elemen organisasi pemuda dan hukum tersebut, Bupati Maros langsung memimpin rapat di ruang kerjanya membahas persiapan relokasi dan revitalisasi Pasar Turikale.
Sementara Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari mengundang perwakilan pedagang dan elemen pemuda tersebut di ruang rapat Wakil Bupati.
Jenderal lapangan, Ilham Tammam yang juga selaku Kabid Aksi dan Advokasi HPPMI Maros Komisariat UMI saat itu menjelaskan, telah menemui titik kesepahaman dimana hasil kesepakatan yakni hak pedagang akan dikembalikan sesuai hasil data verifikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, relokasi Pasar Turikale akan dipindahkan ke Pasar Tramo bagian selatan dan nantinya setelah kembali ke kios baru di Pasar Turikale maka tidak dipungut biaya bagi pedagang yang sah dan telah terdata.
Ia berharap agar pemerintah terus mempertimbangkan relokasi dan pengaturan yang berpihak kepada para pedagang pasar, bukan pedagang baru yang juga adalah pendatang dari luar Sulsel.
Hal itu dikemukakan Chaidir di Kantor Bupati Maros, Senin.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengaku sedang memikirkan jalan terbaik bagi para pedagang dan siap menjamin pedagang lama untuk mendapat hak berjualan kembali setelah Pasar Turikale direnovasi.
Saat menghadapi elemen organisasi pemuda dan hukum itu, Chaidir mengingatkan, para pedagang jangan sampai terpedaya oleh calo, karena jangan sampai ada yang mengaku pernah berjualan lalu menjual lapaknya.
"Hal itu sangat tidak dibenarkan, karena data para pedagang sudah ada di tangan Pemkab Maros," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti kedatangan elemen organisasi pemuda dan hukum tersebut, Bupati Maros langsung memimpin rapat di ruang kerjanya membahas persiapan relokasi dan revitalisasi Pasar Turikale.
Sementara Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari mengundang perwakilan pedagang dan elemen pemuda tersebut di ruang rapat Wakil Bupati.
Jenderal lapangan, Ilham Tammam yang juga selaku Kabid Aksi dan Advokasi HPPMI Maros Komisariat UMI saat itu menjelaskan, telah menemui titik kesepahaman dimana hasil kesepakatan yakni hak pedagang akan dikembalikan sesuai hasil data verifikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, relokasi Pasar Turikale akan dipindahkan ke Pasar Tramo bagian selatan dan nantinya setelah kembali ke kios baru di Pasar Turikale maka tidak dipungut biaya bagi pedagang yang sah dan telah terdata.
Ia berharap agar pemerintah terus mempertimbangkan relokasi dan pengaturan yang berpihak kepada para pedagang pasar, bukan pedagang baru yang juga adalah pendatang dari luar Sulsel.