Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada awak media di Yogyakarta, Minggu malam, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka S dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," kata dia.
Menurut pengakuan S, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.
"Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar dia.
Yuliyanto mengatakan pada saat ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/11), S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah ditangkap di Bandung, tersangka langsung digelandang menuju Polda DIY untuk diperiksa.
"Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," kata dia.
Berita Terkait
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
Polisi mengungkap kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Rabu, 13 September 2023 15:59 Wib
KPK pecat petugas rutan terlibat asusila dengan istri salah satu tahanan
Selasa, 12 September 2023 17:36 Wib
Polisi menangkap suami istri penyelenggara pesta seks
Selasa, 12 September 2023 17:18 Wib
Petugas Rutan KPK terlibat perbuatan asusila dikenai sanksi sedang
Sabtu, 24 Juni 2023 8:17 Wib
Hakim mempertimbangkan sidang tertutup kasus konten asusila Mario Dandy
Senin, 5 Juni 2023 14:31 Wib
Oknum anggota Polri jadi tersangka kasus asusila
Minggu, 4 Juni 2023 7:04 Wib