
Bupati : Pengelolaan Bazda Polman Belum Maksimal

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar menilai pengelolaan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Polman belum berfungsi maksimal menarik zakat dari sejumlah warga yang masuk dalam kategori wajib membayar zakat.
"Bukan semata-mata karena pengelola Bazda yang tidak berjalan secara maksimal, namun ada beberapa kendala yang sering kami temui di lapangan sehingga penarikan zakat dari sejumlah warga yang wajib mengeluarkan sebagian hartanya juga tidak berjalan maksimal," ungkap Bupati Polman, Ali Baal Masdar di Polman, Jumat.
Menurutnya, sebagian besar warga Polman yang diwajibkan mengeluarkan zakat adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab setiap bulan telah mendapatkan penghasilan dengan jumlah di atas dari hitungan untuk mengeluarkan zakat yang disebut sebagai zakat profesi.
Namun, masih banyak PNS yang dianggap belum memaksimalkan pembayaran zakatnya kepada Bazda sehingga pembayaran zakat kepada beberapa penerima juga belum berjalan lancar.
Untuk itu, lanjut Bupati, akan dibentuk sistem pembayaran dan penarikan zakat kepada seluruh PNS agar setiap bulan saat menerima gaji secara otomatis dilakukan pemotongan.
"Dari jumlah yang selama ini kita tarik juga masih sangat kecil dan kami berharap ke depan akan kita tingkatkan dari jumlah sebelumnya melalui penetapan standarisasi antara Pemkab Polman dengan pengelola zakat agar fungsi penerimaan dan pembayaran zakat bisa berjalan normal," tuturnya.
Rencananya, zakat profesi yang diterima akan diserahkan kepada fakir miskin, anak yatim, dan beberapa rumah ibadah yang belum memiliki fasilitas maupun bangunan memadai. Termasuk kepada para pengelola rumah ibadah yang selama ini sebagian besar mengurus rumah ibadah tanpa diberi imbalan.
"Ada baiknya jika kita juga memberikan penghargaan kepada seluruh pengelola rumah ibadah tanpa harus mengurangi keikhlasannya dalam menjalankan perintah agama. Beberapa pengelola ibadah yang kita maksud adalah imam mesjid, guru mengaji, dan beberapa pengurus mesjid yang telah rela meluangkan waktunya mengurus rumah ibadah," ungkap Bupati.
Bahkan, Ali Baal mengatakan, jika anggaran yang dikelola oleh Bazda memungkinkan akan dibuat program zakat pendidikan melalui pemberian bantuan kepada anak sekolah yang tidak memiliki biaya yang cukup untuk melanjutkan pendidikan.
Ia berharap, bukan hanya PNS yang harus mengeluarkan zakat, namun sejumlah warga yang memiliki kemampuan ekonomi dan penghasilan di atas rata-rata untuk ikut memberikan bantuannya kepada pengelola zakat, karena hasil dari penerimaan zakat ini tetap akan didistribusikan kembali kepada warga yang berhak. (T.PSO-284/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
