Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pembatasan belanja pegawai pemerintah daerah (pemda) yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah (RUU HKPD) sebesar 30 persen akan mengefisiensikan dana hingga Rp4,7 triliun.
Selain itu, belanja infrastruktur pemda juga dibatasi menjadi 40 persen, sehingga diperkirakan mampu meningkatkan belanja infrastruktur publik sampai dengan Rp287,61 triliun.
"Berdasarkan masukan beberapa fraksi, pemerintah telah sepakat untuk memperpanjang masa transisi penerapan kebijakan tersebut hingga lima tahun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa.
Adapun strategi transisi tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan RUU HKPD.
Bendahara Negara menjelaskan RUU HKPD mengatur batasan belanja pegawai dan belanja infrastruktur sebagai bentuk aggregate fiscal control dengan tetap memberikan keleluasaan bagi daerah untuk menentukan pilihan eksekusi belanjanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar sumber daya fiskal nasional dapat dimanfaatkan secara efisien, efektif, dan akuntabel, yang sejalan dengan arah pembangunan nasional.
"Namun demikian, hal ini harus diimbangi dengan transisi dan strategi pelaksanaan, serta fleksibilitas dalam penerapannya, dengan memperhatikan kondisi daerah dan arah kebijakan nasional," kata Sri Mulyani.
Menurut dia, hasil pemetaan menunjukkan terdapat hampir 30 ribu jenis program dan lebih dari 263 ribu jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh pemda selama ini.
Untuk itu, RUU HKPD mengamanatkan adanya simplifikasi program dan kegiatan agar daerah dapat melakukan belanja yang lebih fokus, sehingga dana yang ada tidak terpecah-pecah dalam kegiatan yang kecil-kecil dan tidak memberikan efek berganda terhadap perekonomian secara maksimal.
Berita Terkait
Menkeu: Realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 capai Rp141,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 17:49 Wib
Menkeu : THR telah tersalurkan sebesar Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:34 Wib
Pengamat: Salaman Sri Mulyani dengan Prabowo tepis isu miring di publik
Selasa, 27 Februari 2024 6:36 Wib
Menkeu melaporkan pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden
Jumat, 2 Februari 2024 16:21 Wib
Sri Mulyani: Kinerja nilai tukar rupiah lebih unggul dari baht dan peso
Selasa, 30 Januari 2024 14:47 Wib
Sri Mulyani: Inflasi pangan bergejolak jadi fokus pemerintah jaga daya beli
Selasa, 30 Januari 2024 14:23 Wib
Menkeu Sri Mulyani : Bansos merupakan program APBN
Selasa, 30 Januari 2024 12:35 Wib
Menkeu Sri Mulyani jawab isu dirinya mundur dari Kabinet Jokowi
Jumat, 19 Januari 2024 12:06 Wib