Makassar (ANTARA) - Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan mengatakan, angkutan massa Teman Bus yang dalam tahap ujicoba di Makassar hanya akan berhenti sesuai titik aplikasi atau tidak mengambil penumpang di sembarang tempat.
"Jadi bukan mengambil penumpang disembarang tempat. Ada beberapa rute Teman Bus yang memang tidak ada halte seperti di Jalan Abdullah Daeng Sirua, namun ada titik aplikasi disana,"ujar Kepala Seksi Lingkungan Perhubungan Dishub Sulsel Setyawan DS di Makassar, Selasa menanggapi kekhawatiran sopir pete-pete (angkot Makassar) bahwa Teman Bus Trans Mamminasata mengambil penumpang diluar halte. .
"Rute Teman Bus akan berhenti sesuai aplikasi.Jadi sopir akan berhenti sesuai petunjuk aplikasi yang ada," sambung dia.
Mengenai rencana penambahan halte agar memudahkan pengguna Teman Bus sekaligus menghindari salah paham disebut mengambil penumpang sembarang, Dishub Sulsel merencanakan memasang rambu penanda yang menjadi titik pemberhentian sesuai aplikasi.
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel: Teman Bus Trans-Mamminasata mulai dilirik masyarakat
Baca juga: Program "Teman Bus" bidik kawasan wisata di Sulsel
Baca juga: Pemprov Sulsel uji coba 22 bus berbasis digital di Makassar
Apalagi pihaknya memilih lebih fokus dalam upaya perbaikan halte yang sudah ada yang jumlahnya sekitar 100 buah di seluruh wilayah Mamminasata.
"Apalagi bisa menghemat tempat (memasang rambu penanda).Intinya kita akan terus berupaya agar Teman Bus bisa diterima seluruh pihak," ujarnya.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib