
Pemprov Sulsel ingatkan warga vaksinasi lengkap demi kelancaran perjalanan

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama pihak berkepentingan mengingatkan seluruh warga yang melaksanakan perjalanan antardaerah se-Sulsel saat libur panjang, untuk melakukan vaksinasi lengkap demi kelancaran perjalanan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah dikonfirmasi di Makassar, Jumat, mengatakan hal itu sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 dan mulai berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Jadi bukan hanya mewajibkan tes antigen saja namun harus menunjukkan bukti bahwa sudah menjalani vaksinasi kedua," katanya.
"Jika vaksinnya belum lengkap maka tidak bisa melanjutkan perjalanan," sambung Arafah.
Ia menjelaskan Pemprov Sulsel juga sudah menyiapkan antisipasi agar masyarakat tidak terkejut saat berlakunya surat edaran kewajiban vaksinasi dua kali dan tes antigen bagi para penumpang dan sopir.
Baca juga: Mendagri lakukan penyesuaian PPKM untuk Natal-Tahun Baru 2022
Baca juga: Kemenhub koordinasikan penyiapan fasilitas vaksinasi dan tes antigen
Di antaranya melalukan cek dengan tes antigen secara acak bagi penumpang pada 19 hingga 23 Desember 2021.
Kebijakan ini merupakan instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi lonjakan COVID-19 setelah libur panjang.
Pihaknya juga telah melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan dan pihak bandara untuk menyukseskan rencana tersebut.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
