Gowa (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang mewajibkan vaksin COVID-19 bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Jumat mengemukakan masyarakat wajib berperan aktif dalam mendaftarkan diri ke fasilitas-fasilitas kesehatan pemerintah, pimpinan organisasi/kantor/lembaga keagamaan sehingga dapat dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan baik.
"Ini juga sebagai upaya kita dalam rangka percepatan cakupan vaksinasi COVID-19 untuk mencapai target 70 persen masyarakat sudah divaksin. Kita optimis mencapai 70 persen di akhir tahun," kata dia.
Surat Edaran Bersama ini, kata Adnan, untuk Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kemudian Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam Surat Edaran ini juga disebutkan penerima vaksin COVID-19 meliputi anak dengan usia 12 - 17 tahun, masyarakat usia produktif dengan usia 18 sampai 59 tahun, masyarakat lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas, serta masyarakat lainnya.
Adnan juga mengemukakan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta pelayanan di kantor-kantor pemerintah wajib menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua, atau menunjukkan hasil screening oleh tim medis bagi yang tidak diperbolehkan vaksinasi COVID-19.
Lanjut Adnan, pihaknya akan terus konsisten melakukan vaksinasi setiap hari. Untuk mencapai 70 persen masyarakat Kabupaten Gowa yang divaksin, dirinya menargetkan 8.000 dosis setiap harinya.
"Sekarang sudah berjalan masif, kita mencapai 8.000 setiap harinya karena kerjasama tiga pilar pemerintah, TNI dan kepolisian sehingga kita berharap semangat ini bisa dijaga dan konsisten menjalankan target," kata Adnan.
Berita Terkait
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
BPJPH Kemenag kampanyekan Wajib Halal Oktober 2024 di Makassar
Rabu, 6 Maret 2024 10:29 Wib
80 perwakilan LP3H ikut sosialisasi produk wajib halal 2024
Selasa, 5 Maret 2024 23:18 Wib
BPJPH Kemenag sasar 1.012 titik sosialisasi wajib halal 2024
Selasa, 5 Maret 2024 13:24 Wib
Liga Champions - Guardiola minta Haaland nikmati pertandingan dan tak wajib cetak gol
Selasa, 13 Februari 2024 6:55 Wib
Capres Ganjar siap kembalikan alokasi wajib anggaran kesehatan sebesar 5-10 persen
Minggu, 4 Februari 2024 20:48 Wib
Kemlu RI: Israel wajib patuhi keputusan Mahkamah Internasional
Sabtu, 27 Januari 2024 12:45 Wib
Presiden Jokowi : Masyarakat wajib berhitung sebelum gadai sertifikat tanah
Selasa, 23 Januari 2024 12:38 Wib