
Pemprov Kesulitan Nilai Aset Lahan GDP

Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku kesulitan menilai aset lahan di kawasan Benteng Somba Opu yang digunakan sebagai lokasi pembangunan taman wisata Gowa Discovery Park (GDP).
Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulsel Muhammad Firda di Makassar, Jumat, menjelaskan, pihaknya bersama tim yang terdiri atas Satuan Kerja Perangkkat Dinas (SKPD) terkait, sulit mendapatkan informasi harga pasti karena tidak ada orang yang mau memperlihatkan hasil transaksi penjualan tanah di daerah tersebut.
Nilai atas tanah tersebut akan menentukan posisi saham pemerintah provinsi atas operasionalisasi taman wisata GDP yang rencananya akan diresmikan dalam waktu dekat.
Telah dibahas mengenai penyusunan perjanjian kerja sama berdasarkan jumlah investasi riil dari PT Mirah Megah Wisata sebagai pemodal dan berapa nilai aset pemerintah provinsi sebagai pemilik lahan.
"Minggu depan baru jalan penghitungan. Harus dapat harga tanah, sangat sulit mendapatkan itu. Harga tanah di sana tambah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) bagi dua sesuai Peraturan Dalam Negeri Nomor 17/2007 tentang pengelolaan barang daerah," jelasnya.
Angka 30 persen yang dikemukakan sebelumnya dalam rapat oleh Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim, katanya, merupakan estimasi kontrbusi ideal per tahun berdasarkan hasil laba bersih ekivalen dan saham untuk pemerintah provinsi.
"Hasil pendapatan tiap tahun harus ada kesepakatan melalui akuntan publik yang mengaudit laba bersih. Disitulah kita dapat 30 persen misalnya kalau nilai tanah kita 30 persen dari investasi. Nilai tanah 30 persen dari nilai investasi menjadi nilai saham. Kita minta saham tetap jadi tidak akan terjadi seperti saham pemerintah provinsi di Hotel Imperial Aryaduta . Jadi mau rugi atau untung nilainya tetap sama," jelasnya.
Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim juga mengklarifikasi bahwa estimasi 30 persen bukan bagi hasil tapi posisi saham. "Misalnya membangun butuh Rp102 miliar kemudian nilai tanah Rp2 miliar berarti nilai sahamnya pemda dari nilai tanah itu sekian persen dari total saham yang ada," katanya.
Menurutnya, perjanjian kerja sama tengah dalam proses penyusunan konsep. Perjanjian kerja sama juga akan menjadi payung hukum dari kerja sama antara kedua pihak.
Pembangunan taman wisata akan selesai pada Desember 2011, kata investor yang membangun kawasan taman wisata itu, Zaenal Thayeb. Kawasan wisata budaya Benteng Somba Opu di perbatasan Gowa dan Makassar ini pada rancangan bangunnya terdiri atas taman gajah seluas 2,3 hektare, taman burung 1,7 hektare, waterboom tiga hektare dan treetop outbond tiga hektare dengan total luas lahan pembangunan 17 hektare.
Diperkirakan, biaya yang akan digunakan pada pembangunan tahap pertama taman ini mencapai Rp45 miliar. (.KR-RY/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
