
Gubernur Sulsel minta pengelola tempat umum terapkan aplikasi PeduliLindungi

Makassar (ANTARA) - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta pengelola seluruh tempat umum maupun badan publik wajib menerapkan pengunjung terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terintegrasi dengan PeduliLindungi yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
"Kita menghimbau agar seluruh titik tempat pelayanan pemerintahan serta tempat umum lainnya untuk mengharuskan setiap pengunjungnya melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke dalam," ujar dia di Makassar, Rabu.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam menghentikan penyebaran COVID-19.
Dalam aplikasi ini, setiap orang akan dilacak apakah sudah divaksin atau belum dan bepergian ke mana saja. Aplikasi PeduliLindungi juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin COVID.
Baca juga: Kemenkes perbaharui PeduliLindungi untuk pemegang sertifikat vaksin luar negeri
Baca juga: Luhut ungkap terjadi penurunan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Jawa-Bali
Baca juga: Kominfo tegaskan situs pedulilindungiq.com palsu
Dia menjelaskan aplikasi PeduliLindungi mulai dijadikan syarat dan aturan baru bagi masyarakat yang ingin melakukan mobilisasi.
"Olehnya itu kita ingin di tempat umum apalagi di kantor-kantor pemerintahan untuk segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Ini sebagai wujud Sulsel terintegrasi peduli lindungi," kata dia.
Dengan diberlakukan proses scan QR tersebut, kata dia, juga memudahkan pemerintah dalam melakukan penapisan peta penyebaran virus dan keamanan publik.
Ia berharap, hal ini bisa mendorong keinginan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
