Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Saan Mustopa mengatakan pembagian beban kerja menjadi salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam mengisi kursi Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Tentu Presiden punya banyak pertimbangan diantaranya terkait dengan soal beban kerja," kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Saan menjelaskan Kemendagri akan menghadapi pekerjaan besar dan beban yang berat pada Pemilu 2024 mendatang. Momentum itu dilakukan secara serentak nasional dari pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Selain itu kata dia, Mendagri nantinya harus menyiapkan para penjabat yang bertugas sebagai pejabat, karena akan banyak kepala daerah yang sudah berakhir di tahun 2022.
"Di Tahun 2023, juga banyak sekali gubernur yang akan berakhir jabatannya. Yang mengelola dan mengatur itu pejabat dari Kemendagri," jelas Saan.
Dengan pekerjaan besar itu kata Saan, dia berpendapat sangat penting dan masuk akal jika presiden mengisi jabatan Wamendagri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Salah satu poinnya adalah penambahan jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Dalam Pasal 2 ayat 1 Perpres nomor 114 tahun 2021 disebutkan bahwa "dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Pasal 2 ayat 2 disebutkan, Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Dalam Pasal 2 ayat 5 dijabarkan terkait ruang lingkup tugas Wamendagri yaitu membantu menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan kementerian; dan membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kemendagri.
Berita Terkait
Nasdem menghormati keputusan presiden jika lakukan reshuffle kabinet
Selasa, 16 Mei 2023 18:31 Wib
NasDem berharap adanya pertemuan Surya Poloh dan Jokowi
Selasa, 16 Mei 2023 18:02 Wib
Wakil Ketua Komisi II DPR meminta MA dan KY ingatkan PN Jakpus
Jumat, 3 Maret 2023 12:40 Wib
Komisi II DPR rampungkan uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu
Kamis, 17 Februari 2022 7:06 Wib
Komisi II DPR lanjutkan uji kelayakan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu
Selasa, 15 Februari 2022 7:20 Wib
Myanmar di ambang perang saudara secara brutal
Minggu, 16 Januari 2022 19:34 Wib
Pansus DPR targetkan RUU IKN selesai dibahas Januari 2022
Selasa, 11 Januari 2022 15:42 Wib
Komisi II DPR : Mayoritas fraksi sepakat pilkada serentak pada 2022 dan 2023
Selasa, 26 Januari 2021 21:16 Wib