Jakarta (ANTARA) - Ribuan buruh se-Jabodetabek dari berbagai organisasi tetap melanjutkan aksi demo menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta Pusat, meskipun diguyur hujan deras.
Mereka tampak mengenakan jas hujan yang dijajakan oleh pedagang sekitar lokasi rasa, seharga Rp10 ribu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tampak berada di mobil komando untuk memimpin jalannya aksi yang diikuti oleh buruh dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), buruh migran, guru honorer, organisasi perempuan, dan pekerja rumah tangga.
"DPR dan Pemerintah kembali menyetujui Omnibus Law. Berarti mereka setuju buruh 'outsourching' seumur hidup. Mereka berarti setuju upah buruh murah," kata Said Iqbal dari atas mobil komando.
Said mengatakan, ada empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, buruh meminta disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketiga, buruh meminta Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 direvisi. Keempat, revisi juga dilakukan pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi lainnya, seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan," kata Said Iqbal.
Said Iqbal juga meneriakkan kepada masa buruh untuk tetap bertahan dan melanjutkan aksi unjuk rasa, meskipun turun hujan deras.
Berita Terkait
Organisasi serikat buruh di Sulsel mendeklarasikan dukung Paslon Amin
Jumat, 22 Desember 2023 18:28 Wib
Gibran berjanji dorong sertifikasi profesi di hadapan buruh pelabuhan
Sabtu, 9 Desember 2023 17:35 Wib
Prabowo menerima kunjungan KSPN untuk membahas nasib buruh
Kamis, 30 November 2023 0:22 Wib
UMP Sulsel naik menjadi Rp3.434.298 per bulan pada 2024
Selasa, 21 November 2023 16:01 Wib
Pemprov batal umumkan UMP Sulsel hari ini
Senin, 20 November 2023 19:34 Wib
Menaker mewajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 0:04 Wib
Polda Metro Jaya menyiapkan 6.520 personel amankan aksi demo aliansi buruh
Senin, 2 Oktober 2023 9:11 Wib
MK tidak dapat menerima uji materi Partai Buruh soal "presidential threshold"
Kamis, 14 September 2023 17:30 Wib