Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meyakini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan tetap tegas untuk menindak oknum pejabat Polri di Sumut jika terbukti terlibat suap perkara narkoba.
Kapolri selalu berkomitmen dan tidak akan pernah berubah untuk menindak tegas siapa saja oknum pejabatnya yang terbukti terkait suap perkara narkoba, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
"Jika terbukti menerima suap kasus narkoba pasti akan dicopot dan diproses secara hukum," katanya menegaskan.
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan selama hampir satu tahun menjabat, Kapolri tidak pernah memberikan tempat kepada anggota bahkan perwira tinggi sekalipun yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan penyimpangan.
"Bila sampai ada oknum pejabat Polri terlibat melindungi bahkan mendapatkan keuntungan dari sindikat narkoba, tentu itu sangat membahayakan institusi Polri dan masyarakat," katanya.
Dia juga meyakini Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga akan menindak tegas jajarannya yang melanggar aturan di lapangan
"Kapolda Sumut juga sangat konsisten mendukung program Kapolri untuk wujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan atau Presisi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Divisi Propam Polri menyelidiki kebenaran informasi dugaan uang suap itu.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/1), Sahroni mengatakan tindakan menerima suap merupakan bentuk ketidakamanahan atas jabatan yang diberikan, terutama kalau benar suap yang diterima berasal dari bandar narkoba.
Berita Terkait
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib
Dispora sosialisasikan bahaya narkoba ke kalangan remaja di Sulbar
Kamis, 7 Maret 2024 11:09 Wib
Polres Mamuju ungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 0:40 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Senin, 19 Februari 2024 21:07 Wib
Pesepak bola Belanda Quincy Promes divonis enam tahun penjara karena selundupkan kokain
Kamis, 15 Februari 2024 6:56 Wib