Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar audisi Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar, yang pendaftarannya dibuka secara daring 18 hingga 23 Januari 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan Hasim di Makassar, Selasa, menjelaskan pendaftaran dilakukan melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.
"Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video dan seleksi kompetensi," ujarnya.
Persyaratannya, Hasim mengungkapkan, untuk Imam Masjid berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil dan tajwid, memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1.
Selain itu, wajib memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksinasi.
Untuk muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah.
"Memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksin," jelasnya.
Hasim menegaskan untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah, yakni berupa gaji bulanan dan insentif tambahan.
"Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H Kasram Habibie," sebutnya.
Berita Terkait
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Mantan Menpora Imam Nahrawi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Sabtu, 2 Maret 2024 17:08 Wib
Forkopimda dari tiga provinsi hadiri pisah sambut Pangdam XIV/Hasanuddin
Kamis, 4 Januari 2024 14:23 Wib
Pemkab Luwu menggelar pelatihan imam masjid tingkat kabupaten
Kamis, 28 Desember 2023 20:20 Wib
Oknum Paspampres Praka RM dan kawan-kawan dijerat pasal pembunuhan berencana
Senin, 30 Oktober 2023 13:24 Wib
Pengadilan Militer segera menggelar sidang oknum anggota Paspampres
Selasa, 24 Oktober 2023 20:15 Wib
Pengadilan Militer menerima berkas perkara oknum anggota Paspampres
Senin, 23 Oktober 2023 14:38 Wib
Perkara oknum Paspampres segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Sabtu, 21 Oktober 2023 11:31 Wib