Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan bahwa Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru.
"Otorita IKN ini sendiri sedang dibuat, nanti akan dibentuk Perpres untuk itu," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dalam tayangan video yang diterima dari KSP, di Jakarta, Rabu.
Wandy menyampaikan dari Perpres tersebut nanti tata kelola pemerintahan yang baik akan dilakukan.
"Saya kira semuanya sangat mengenal good governance, itu sangat penting, tentu juga sudah dipikirkan, tapi sekarang ini eranya partisipasi publik," jelasnya.
Dia menegaskan ketika Perpres dijalankan, maka masyarakat bisa bersama-sama mengawasi, mengamati, dan memberi masukan sebelum pimpinan Otorita IKN ditetapkan.
Wandy menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang sangat singkat dan terburu-buru.
Menurut dia, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif.
"Ini yang harus diketahui publik bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas dalam persiapan draf RUU, Perpres, dan bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu," terang Wandy.
"Rumusan UU IKN didukung kajian beserta naskah akademik yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli," katanya.
Wandy menilai saat ini yang paling penting adalah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodasi dalam pelaksanaan pemindahan IKN.
"Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini," jelasnya.
Berita Terkait
FKG Unhas menghadirkan Ahli Trauma Gigi dari University Hokkaido Japan
Kamis, 21 Maret 2024 21:00 Wib
Kemenko Polhukam minta Pemkab Luwu Timur berkomitmen berantas pertambangan ilegal
Kamis, 7 Maret 2024 19:50 Wib
Ahli: Pemilu damai angin segar mencapai investasi Rp1.650 triliun
Minggu, 3 Maret 2024 9:56 Wib
Tim kuasa hukum Aiman mempertanyakan kapasitas ahli yang dihadirkan Polda
Jumat, 23 Februari 2024 15:45 Wib
Aiman Witjaksono menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers di PN Jaksel
Kamis, 22 Februari 2024 11:29 Wib
Polda Metro Jaya panggil saksi ahli dalam kasus penyebaran hoaks oleh Aiman Witjaksono
Sabtu, 17 Februari 2024 19:33 Wib
Besse Rasida dilantik sebagai Dokter Ahli Utama Pemprov Sulsel
Kamis, 18 Januari 2024 14:32 Wib
Pemprov Sulsel melantik dokter ahli utama untuk layanan kesehatan prima
Rabu, 17 Januari 2024 20:16 Wib