Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk mengantisipasi spekulan tanah.
"Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah," kata Wandy dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Seperti diberitakan sebelumnya, kata dia, spekulan tanah marak ditemukan di kawasan IKN, terutama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota dan pengesahan UU IKN. Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat, bahkan mencapai sepuluh kali lipat.
Wandy menilai munculnya spekulan-spekulan tanah itu sejatinya hal yang biasa terjadi saat terdapat proyek investasi.
"Menurut saya itu wajar-wajar saja. Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa," ujarnya.
Sementara terkait keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN, di mana terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU baru bara, Wandy memastikan pemerintah sudah mengatur semua dalam aturan-aturan turunan IKN, termasuk kewajiban reklamasi lahan-lahan pascatambang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Intinya pemerintah sudah menyiapkan semua aturan terkait penggunaan lahan IKN sehingga nantinya saat realisasi pembangunan IKN sudah tidak terjadi lagi polemik. Kalau masih ada, ya itu hal wajar," ujar Wandy.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luas lahan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.
Berita Terkait
FKG Unhas menghadirkan Ahli Trauma Gigi dari University Hokkaido Japan
Kamis, 21 Maret 2024 21:00 Wib
Kemenko Polhukam minta Pemkab Luwu Timur berkomitmen berantas pertambangan ilegal
Kamis, 7 Maret 2024 19:50 Wib
Ahli: Pemilu damai angin segar mencapai investasi Rp1.650 triliun
Minggu, 3 Maret 2024 9:56 Wib
Tim kuasa hukum Aiman mempertanyakan kapasitas ahli yang dihadirkan Polda
Jumat, 23 Februari 2024 15:45 Wib
Aiman Witjaksono menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers di PN Jaksel
Kamis, 22 Februari 2024 11:29 Wib
Polda Metro Jaya panggil saksi ahli dalam kasus penyebaran hoaks oleh Aiman Witjaksono
Sabtu, 17 Februari 2024 19:33 Wib
Besse Rasida dilantik sebagai Dokter Ahli Utama Pemprov Sulsel
Kamis, 18 Januari 2024 14:32 Wib
Pemprov Sulsel melantik dokter ahli utama untuk layanan kesehatan prima
Rabu, 17 Januari 2024 20:16 Wib