Logo Header Antaranews Makassar

UPTD PPA Makassar terima 774 laporan kasus kekerasan anak pada 2021

Jumat, 28 Januari 2022 16:27 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Achi Soleman (kanan) didampingi stafnya Mimin (kiri) memberikan keterangan pers di kantor UPTD PPA Jalan Nikel, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menerima laporan ratusan kasus kekerasan terhadap anak dan kasus lainnya sepanjang tahun 2021.

"Data jumlah kekerasan anak pada tahun lalu yang kami terima laporannya sebanyak 774 kasus dengan presentase 49,90 persen," sebut Kepala Dinas PPA Makassar, Achi Soleman, Jumat.

Menurut dia, bila merujuk pada jumlah kasus Kekerasan Terhadap Anak (Kta), terbilang sangat tinggi grafiknya. Sehingga, diperlukan langkah tegas dan upaya sosialisasi, edukasi kepada masyarakat serta kerja sama pihak terkait guna menekan angka kekerasan pada anak tersebut.

Selain kekerasan terhadap anak, kasus dugaan asusila, pencabulan serta pelecehan seksual terhadap anak juga mengalami peningkatan. Tentunya, ia berharap hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku lebih berat agar bisa memberi efek jera.

Sebab, kasus terbaru dugaan pencabulan (sodomi) terhadap anak di wilayah Kecamatan Manggala, dilakukan terduga pelaku berinisal M alias Gulma, diketahui bekas Narapidana dengan kasus sama itu kembali berulah. Meskipun kini kasusnya telah diselidiki pihak kepolisian.

"Kita sangat berharap penegak hukum menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku, seperti kebiri kimia, agar tidak mengulangi perbuatannya dan itu dapat menjadi efek jera bagi mereka yang punya penyakit kelainan seksual," harap mantan Lurah Buakana ini menegaskan.

Sedangkan data untuk kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2021, sebanyak 380 kasus dengan presentase 24,56 persen. Disusul, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 184 kasus dengan presentase 11,68 persen. Dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebanyak 98 kasus atau 6,32 persen.

Kemudian, anak korban Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) tercatat 22 kasus dengan presentase 1,42 persen. Selanjutnya, anak dengan Retardasi Mental (RN), 76 kasus, dengan presentase 4,90 persen. Dan Penyandang Disabilitas dua kasus atau 0,13 persen.

Dari akumulasi data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rentang waktu lima tahun terakhir, kata Achi, mengalami peningkatan sekitar 10 persen atau bila dirata-ratakan sekitar 2 persen per tahun.

Namun, jika dilihat dari perkembangan tahun per tahun itu mengalami dinamika naik turun jumlah kasus ditangani PPA. Paling drastis terjadi di tahun 2000 ke tahun 2021 mengalami lonjakan sebesar 50,44 persen.

"Kasus Kta dalam rentang lima tahun terakhir mengalami perkembangan cukup besar hingga 70 persen. Dimana tahun 2000 ke tahun 2021 lonjakannya sampai 86,34 persen," ungkap Achi Soleman menambahkan.



Pewarta :
Editor: Suriani Mappong
COPYRIGHT © ANTARA 2026