Logo Header Antaranews Makassar

Ketua DPRD Heran Formasi PNS Bantaeng Hilang

Jumat, 13 Januari 2012 13:22 WIB
Image Print
Muh Roem (Ist)
Makassar (ANTARA News) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Muh Roem menyatakan keheranannya karena lima CPNS Kabupaten Bantaeng yang lulus untuk formasi 2010 gagal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS karena formasinya dinyatakan hilang.

"Kenapa bisa begitu, Bupati Bantaeng Prof Dr Nurdin Abdullah harus bergerak cepat sebab bisa blunder dan merugikan rakyat, karena tidak ada lagi penerimaan PNS beberapa tahun ke depan, kasihan CPNS yang sudah lulus seleksi namun tidak menerima SK Pengangkatan," ujar Roem usai mendampingi Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo Shalat Jumat di Masjid Al Markas Al Islami di Makassar, Jumat, menanggapi lima CPNS Bantaeng yang tidak menerima SK Pengangkatan karena formasi hilang dan melalui media Pers meminta bantuan Wakil Presiden Boediono untuk membantu sebab 215 rekan lainnya yang lulus telah menerima SK pengangkatan PNS.

Menurut Roem, sebaiknya bertanya kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Ibu Murni agar jelas, sebab tidak lazim formasi PNS yang ada, lalu CPNS ikut seleksi untuk formasi tersebut dan setelah lulus, kemudian formasi itu hilang.

Walau tidak ada kaitannya BKD Sulsel dan BKD Bantaeng, namun pengalaman Ibu Murni dapat membantu, minimal menunjukkan jalan untuk mengatasi keadaan itu, agar formasi awal dapat dimunculkan kembali sehingga tidak merugikan CPNS yang lulus seleksi.

Sehari sebelumnya, sebanyak lima dari 230 orang CPNS Kabupaten Bantaeng yang merasa terzolimi karena tidak menerima Surat keputusan (SK) pengangkatan PNS setelah dinyatakan lulus seleksi karena formasinya dinyatakan hilang oleh kepala BKD Bantaeng, meminta bantuan Wakil Presiden.

"Melalui Pers kami mohon Bapak Wapres Boediono dapat membantu, sebab kami sudah dinyatakan lulus seleksi dan diumumkan di beberapa koran lokal di Sulsel, namun saat pembagian SK pengangkatan PNS, kami berlima dinyatakan 'Hilang Formasi' di BAKN, sehingga NIP nya tidak keluar," kata para CPNS tersebut (12/1).

Formasi yang dinyatakan hilang adalah Formasi Komunikasi dari jatah dua orang menjadi sisa satu orang, Formasi Pendidikan Nautika Pelayaran dari jatah dua orang ternyata hilang keduanya, Formasi Kesehatan Gigi dari jatah dua orang tersisa satu orang dan Formasi Pengawas Keselamatan Pelayaran dari jatah satu orang menjadi hilang sama sekali.

Selama 13 bulan menunggu, akhirnya kami merasa terzolimi, melalui berbagai janji yang kenyataannya tidak terpenuhi, sebab kami yang lulus murni dengan formasi yang jelas tidak diberikan SK pengangkatan sebagai PNS, ujar CPNS itu.

Ketua DPRD Bantaeng, Novrita Langgara menyatakan, kasihan para CPNS kalau sudah dinyatakan lulus seleksi lalu tidak keluar SK pengangkatannya, Pemkab Bantaeng jangan merugikan mereka, sebab mereka mendaftar dan lulus sesuai formasi yang ada, kenapa saat akhir lalu dinyatakan formasinya hilang.

"Pengangkatan mereka sebagai PNS tidak bisa digugurkan, jangan rugikan mereka, kasihan rakyat saya dipermalukan begini," ujarnya.

Menurut laporan para CPNS tersebut, sejak Oktobor 2011 BKD Bantaeng sudah mengetahui tidak keluarnya lima NIP dari BAKN dari CPNS yang lulus dan pertengahan November 2011 terendus oleh lima CPNS tersebut yang menindak lanjuti dengan menyurat mempertanyakan keadaan tersebut kepada Bupati Bantaeng dengan tembusan ke Pimpinan DPRD Bantaeng.

Sebelumnya, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah menyatakan tidak akan merugikan para CPNS yang lulus seleksi, lalu dilanjutkan dengan statemen berbeda bahwa semuanya pasti ada solusinya.

Pernyataan yang berbeda tersebut menimbulkan keraguan dan terbukti saat penyerahan SK pengangkatan, dari 230 orang yang lulus seleksi, sebanyak 215 orang menerima SK dan lainnya tidak menerima SK, termasuk lima yang dinyatakan formasi hilang.

Bantaeng merupakan kabupaten terakhir di Sulsel yang menyerahkan SK pengangkatan PNS lulusan formasi tahun 2010.

Berulang kali Bupati Bantaeng menyatakan keterlambatan penyerahan SK karena melakukan investigasi terhadap indikasi puluhan CPNS lulus dengan cara membayar pejabat tertentu di Bantaeng dan hasilnya hampir semua pejabat dan staf di BKD Bantaeng sejak Juli 2011 "dicuci bersih" dengan cara dimutasi keluar dari BKD.

Mutasi besar-besaran itu membuat masyarakat menduga benar terjadi kelulusan dengan cara berbayar, namun mutasi tidak dibarengi dengan pembatalan kelulusan bagi CPNS yang terindikasi berbayar.

Justru permasalahan muncul karena ada formasi yang hilang sehingga CPNS yang lulus murni tersebut merasa terzolimi karena tidak menerima SK pengangkatan, sedangkan yang diduga terindikasi lulus berbayar menerima SK.

"Kami tidak tahu, harus mengadu kemana lagi terhadap keadaan ini, sehingga kami ke Media Pers untuk menyuarakan jeritan hati kami agar Bapak Wapres dapat membantu kami, mengingat tidak ada lagi penerimaan PNS untuk beberapa tahun ke depan," ujar para korban. (T.KR-DF/F003)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026