Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mengungkapkan perbedaan pupuk asli buatan PKT dengan pupuk palsu yang beredar di pasaran dimana pupuk palsu memiliki kandungan genteng di dalamnya.
"Pupuk asli dan palsu memang sekilas tidak jauh berbeda jika dilihat dari kemasan luar. Padahal jika diperhatikan lebih lanjut, ada perbedaan yang cukup signifikan. Contohnya saja ada permainan tulisan pada kandungan pupuk," kata Vice President Marketing Business Partner Korporasi Pupuk Kaltim Jefri Limeisa Putra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan keberadaan pupuk palsu yang berimbas pada tingginya harga pupuk belakangan ini membuat sejumlah petani merugi. Alih-alih ingin mendapat harga murah, petani malah rugi karena tanaman justru menjadi rusak akibat pupuk palsu yang mengandung berbagai macam unsur termasuk lempung dan genteng.
Sementara itu dalam proses pembuatan pupuk asli, kata dia, terdapat berbagai komponen yang sudah melalui berbagai penelitian untuk nantinya disesuaikan dengan kebutuhan jenis tanaman yang akan ditanam.
"Misalnya, pupuk SP 36 yang dipalsukan dengan keberadaan titik yang sangat kecil menjadi SP 3.6. Hal ini tentu membuat kandungan pupuk jadi tak karuan, bisa mengambil dari pecahan genteng maupun lempung. Cara tepat yang harus dilakukan sebenarnya perlu diadakan uji lab. Namun karena sulitnya akses tersebut bagi petani dan masyarakat luas, salah satu cara cepat yang bisa dilakukan adalah dengan melihat bentuk kemasan dan juga komponen desain pada
kemasan," kata Jefri.
Dia merinci beberapa hal yang bisa diperhatikan petani sebelum membeli pupuk, antara lain dari kemasan maupun komponen desain depan, petani bisa membedakan pupuk tersebut palsu maupun tidak.
Pada pupuk asli, bagian dalam karung akan lebih kuat dibanding yang palsu. Selain itu, warna sablon kemasan juga cenderung lebih pekat. Beberapa detail lain yang perlu diperhatikan dalam kemasan antara lain tercantumnya nama produsen, kandungan, kode SNI dan NPP, dan juga lokasi produksi.
Petani juga bisa membuka halaman https://pestisida.id/pupuk_app/pendaftaran_anorganik.php untuk melakukan pengecekan NPP produk di karung bagian belakang pada laman resmi.
Jefri mengemukakan cara lain untuk menilai pupuk tersebut asli atau tidak adalah dengan cara mengidentifikasi pupuknya secara langsung, baik dari tekstur, bau, maupun rasa.
Sebagai salah satu produk unggulan di kalangan petani, Jefri mengidentifikasi mana NPK Pelangi yang palsu dan asli dalam bentuk butiran warna-warni yang menjadi ciri khas pupuk tersebut.
Seperti namanya, NPK memiliki 3 unsur utama, antara lain Nitrogen (N), Phospat (P) dan Kalium (K). Untuk unsur N, urea asli baunya cukup menyengat dan ketika dipecah, warna bagian luar dan dalam juga sama.
Lalu untuk unsur P2o5-Dap, Dap asli bisa dijilat dan terasa asam. Berbeda dengan pupuk palsu yang tidak memiliki rasa asam. Jika dipecah, antara bagian dalam dan luar juga memiliki warna sama. Terakhir untuk unsur KCl pada pupuk asli berwarna merah, sedangkan yang palsu berwarna kuning. Dengan tekstur yang tak mudah hancur, dan ketika ditekan dengan jari juga tidak terasa sakit di tangan.
Sebagai salah satu bagian dari pelaku industri pertanian, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus memberikan pembinaan baik ke petani, para distributor maupun dinas pertanian setempat mengenai jenis-jenis pupuk maupun keaslian pupuk tersebut. Dalam hal kualitas, PKT juga sudah memiliki SNI platinum dengan adanya pengujian di setiap tahapannya.
“Kualitas dan kuantitas pembuatan pupuk terus menjadi fokus dari PKT. Karena itu, pengujian terus kami lakukan baik itu saat produksi maupun sampai pupuk sudah masuk ke dalam karung (uji petik) untuk memastikan produk tersebut sudah layak untuk digunakan,” jelas Jefri.
Jefri pun mengimbau agar petani dapat membeli pupuk langsung dari kios resmi yang sudah ditandai spanduk maupun distributor terpercaya. Jika memang petani menemukan pupuk palsu yang beredar di lapangan, petani bisa menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 08001008001 atau WhatsApp di 08119918001.
Berita Terkait
Mentan segera pangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi
Senin, 18 November 2024 11:39 Wib
Wali Kota Makassar : Olahraga momentum pupuk kebersamaan jelang Pilkada 2024
Minggu, 10 November 2024 22:25 Wib
PT Pupuk Indonesia sediakan stok pupuk subsidi tiga kali lipat di Sulsel
Minggu, 10 November 2024 18:17 Wib
Bappenas sedang menyusun reformasi pupuk untuk petani
Selasa, 8 Oktober 2024 10:56 Wib
Presiden Jokowi: Indonesia dan Vatikan komitmen pupuk perdamaian dan persaudaraan
Selasa, 3 September 2024 10:12 Wib
DTPHP Sulbar bina petani kembangkan pupuk organik
Sabtu, 24 Agustus 2024 10:32 Wib
KKN-Tematik Unhas sosialisasi TTG pembuatan pupuk dari limbah kakao di Lutim
Minggu, 11 Agustus 2024 18:04 Wib
Bupati Luwu Timur serahkan bibit padi dan pupuk saat syukuran panen petani
Selasa, 16 Juli 2024 16:16 Wib