Logo Header Antaranews Makassar

Peserta Jamsostek Bisa Bermohon PUMP-KB BNI

Jumat, 17 Februari 2012 09:00 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Setiap peserta PT Jamsostek yang juga menjadi nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) berhak memperoleh semua layanan yang dikerjasamakan termasuk permohonan pinjaman uang muka perumahan kerjasama bank (PUMP-KB).

"Bagi peserta PT Jamsostek yang sudah menjadi nasabah Bank BNI itu bisa memperoleh kemudahan serta menggunakan semua layanan yang dikerjasamakan," ujar Head of Customer Ritel BNI Wilayah Makassar Danny Alogo di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, manfaat khusus program PUMP-KB dari kerjasama Bank BNI dengan PT Jamsostek yakni jumlah pinjaman maksimum Rp20 juta untuk jangka waktu pinjaman maksimum 10 tahun dengan bunga hanya enam persen.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi yakni terdaftar sebagai peserta aktif program Jamsostek minimal satu tahun. Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari kelurahan setempat atau perusahaan tempat peserta Jamsostek bekerja.

Bagi peserta Jamsostek yang bisa memperoleh layanan kerjasama ini harus melaporkan gajinya dan maksimal gaji yang dilaporkan yakni Rp juta per bulannya.

"Jadi setiap pemohon itu tidak boleh memiliki pinjaman lainnya dari Jamsostek serta mendapat surat rekomendasi dari PT Jamsostek sebagai persyaratan kepesertaan untuk mendapatkan PUMP-KB ini," katanya.

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia Wilayah Makassar bekerjasama dengan PT Jamsostek untuk menerbitkan kartu kepesertaan layanan demi manfaat yang akan didapatkan peserta Jamsostek.

"Dengan kartu kepesertaan ini, peserta Jamsostek akan mendapatkan begitu banyak manfaat layanan mulai dari pinjaman kepemilikan rumah (KPR) maupun kartu yang berfungsi sebagai kartu ATM," tuturnya.

Ia mengatakan, kerjasama Jamsostek dengan BNI mempunyai keuntungan bersama karena kedua belah pihak menggunakan produk masing-masing.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan kerjasama ini untuk perluasan dan peningkatan pelayanan kepada peserta/nasabah PT Jamsostek dan PT BNI.

Salah satu yang dicapai dalam kerjasama ini yakni sebagai wujud transparansi pengelolaan jaminan hari tua (JHT) peserta Jamsostek. (T.KR-MH/E001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026