
KPK Diharapkan Dapat Selesaikan Kasus Century
Sabtu, 18 Februari 2012 19:51 WIB

"Ada ranah hukum yang bertangung jawab seperti KPK. Kita berharap dapat diselesaikan pada tahun 2012 ini," kata Sekertaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, usai Rapat Koordinasi Teknis di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Menurutnya, semua ada aturan dalam hal penyelesaian kasus korupsi. Misalnya ada bukti pendahuluan seperti hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditambah dengan Rekomendasi DPR RI dalam penentuan sikap apakah ada oknum yang terindikasi terlibat kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Lebih berkepentingan adalah KPK, kita berharap keputusan dapat diketahui dan diselesaikan tahun ini," ulasnya.
"Itu tergantung sikap dari teman-teman Komisi III DPR yang memperhitungkan, serta sikap dari KPK itu sendiri, karena ini menyangkut kepentingan, disatu sisi ada hak pihak demokrat untuk membela dan disisi lainnya adalah amanah rakyat itu sendiri," ungkapnya.
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
