
Pemkab Mamuju Sulbar tata pasar agar tidak semrawut

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penataan pasar sentral dan pasar regional Mamuju agar tertata baik dan tampak tidak semrawut.
Pelaksana tugas Kepala dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Abdul Syahid Pattoeng, di Mamuju, Selasa, mengatakan, pemerintah di Mamuju melakukan penataan pasar sentral dan pasar regional Mamuju agar bersih dan teratur serta tidak semrawut.
Ia mengatakan, penataan dan penertiban tersebut dilaksanakan untuk menciptakan ketertiban dan rasa nyaman terhadap konsumen atau pembeli dan pedagang pasar.
Dinas perdagangan, Satpol PP, dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) maupun Dinas Perhubungan, secara bersama melakukan penataan dan penertiban di areal pasar regional dan pasar sentral Mamuju.
"Penertiban dan penataan dilakukan dengan mengatur lapak pedagang yang dinilai telah semrawut dan melewati batasan yang telah ditetapkan, bahkan sebagian telah memasuki badan jalan yang menghambat pengguna jalan," kata Sahid.
"Penataan pasar ini dilakukan setelah dilaksanakan sosialisasi kepada para pedagang terhadap penempatan lapak mereka yang dinilai telah melanggar aturan," katanya.
Ia menyampaikan, jika masih sangat banyak pedagang tidak mengindahkan bahkan tetap menempatkan dagangan mereka di badan jalan dan trotoar, sehingga masih akan dilakukan pembinaan dan penertiban pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut.
"Aspek kemanusiaan bahwa pedagang sedang mencari penghidupan juga tetap dikedepankan, dan diminta dengan bijak agar pedagang tidak melanggar aturan dengan berjualan di bahu jalan atau trotoar," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju juga melakukan penertiban lapak pedagang yang tidak terpakai yang merusak pemandangan.
Ia berharap agar seluruh pedagang memiliki kesadaran sendiri untuk tidak berjualan di badan jalan demi kenyamanan pembeli dan ekonomi pasar berjalan baik karena penataan tujuannya untuk membuat pedagang laris dalam berjualan.
Ia juga mengatakan, pemerintah tidak akan diskriminatif dalam melakukan penertiban dan mengutamakan kepentingan pedagang dan pembeli.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
