Logo Header Antaranews Makassar

ICJ Makassar siapkan strada untuk tekan perkawinan anak di Sulsel

Rabu, 16 Maret 2022 22:10 WIB
Image Print
Direktur ICJ Makassar Warida Syafie. ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah

Makassar (ANTARA) - Institute of Community Justice (ICJ) Makassar atau lembaga peradilan masyarakat menyiapkan strategi daerah (strada) untuk menekan pernikahan anak di Sulawesi Selatan.

Direktur ICJ Makassar Warida Syafie di Makassar, Rabu mengatakan enam kabupaten telah dibantu dalam penyusunan strategi daerah pencegahan pernikahan anak, yaitu kabupaten Bone, Maros, Parepare, Pinrang, Barru dan Gowa dan Makassar sudah ada.

“Strada ini juga kita siapkan untuk daerah lain ke depan, tapi bagaimana implementasinya masih kita lakukan uji coba atau rencana kerja,” ujarnya.

Rencana pendampingan dan penyusunan roadmap pencegahan perkawinan anak di Sulawesi Selatan tetap menjadi salah satu prioritas ICJ karena angka perkawinan Sulawesi Selatan relatif tinggi, yaitu 11,25 persen pada tahun 2020.

Angka ini masih cukup tinggi dibandingkan angka pernikahan anak nasional tahun ini. 10,35. persen. Meski diketahui terjadi penurunan pernikahan anak di Sulsel dari 2018 hingga 2020.

“Namun kita tetap akan melihat bagaimana mengukur kemampuan kita, SDM kita untuk mereplikasi program yang ada,” kata Warida.

Sejak tahun 2018, ICJ Makassar yang didukung oleh AIPJZ (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) juga telah membantu Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak.

Secara khusus, ICJ berharap para mitranya dapat terus bekerja untuk mencegah pernikahan anak dan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya.

Pencapaian ICJ terkait advokasi pencegahan perkawinan telah melalui rangkaian proses yang panjang dan menghasilkan praktik yang baik (best practice) dan pembelajaran (lesson learned) yang dapat menjadi bahan advokasi bersama.

“Penting juga bagaimana mereplikasi praktik yang telah kita buat, misalnya di Bone dan Maros, karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar,” ujarnya.

Terkait penyiapan jalan ini, Warida berharap kabupaten lain yang telah membuat atau menyusun peraturan segera melaksanakan peraturan tersebut agar dapat berjalan dengan lancar.

“Kita perlu berbagai program kegiatan untuk memastikan regulasi yang ada berjalan lancar, setelah itu pasti akan kita monitor,” ujarnya.

Menurut Warida, yang terpenting dan sangat penting adalah kerjasama dalam upaya pencegahan pernikahan anak. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan lintas sektor diperlukan untuk bersama-sama mencegah meningkatnya angka pernikahan anak.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026