
Perlu Transparansi Bangun SPBU Terapung di NTT

Kupang (ANTARA News) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abraham Paul Lyanto meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan untuk membangun SPBU terapung di perairan laut NTT.
Pertimbangan ini penting karena keberadaan SPBU di perairan NTT yang berbatasan dengan dua negara, Timor Leste dan Australia berpotensi menimbulkan transaksi ilegal yang hanya mengutungkan pihak tertentu, kata Abraham Paul Lyanto, di Kupang, Senin.
Ia mengemukakan hal itu terkait perlunya pembangunan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) terapung, sebagaimana yang diisyaratkan Pepres 15/2012 yang mewajibkan pengusaha kargo membeli BBM pada SPBU terapung.
Menurut dia, SPBU terapung di NTT memang diperlukan untuk memenuhi tuntutan Pepres 15/2012, tetapi akan sulit dikontrol karena berpotensi terjadi transaksi dengan masyarakat di negara tetangga Timor Leste.
"Saya agak risih juga bila SPBU terapung dibangun di NTT, yang nota bene berbatasan langsung dengan dua negara, yang menggunakan mata uang dolar. Jujur saja, di darat saja penjualan BBM sulit dikontrol, apalagi di tengah laut, rawan mafia," katanya.
Pihaknya kurang yakin pengawasan bisa dilakukan secara maksimal. Transaksi penjualan BBM di tengah laut, sudah bukan rahasia umum lagi, kata anggota DPD RI asal daerah pemilihan NTT ini.
Karena itu, ia lebih setuju jika pembelian BBM bersubsidi oleh perusahaan pelayaran, dikembalikan seperti semula, yaitu di Depot Tenau.
Pihaknya mengusulkan, jika pembangunan infrastruktur SPBU terapung benar-benar diwujudkan, maka jangan hanya satu unit. Kondisi geografis NTT terdiri atas sejumlah pulau, yang justeru membutuhkan banyak SPBU terapung.
"Kalau ada belasan SPBU terapung, saya yakin sektor kelautan dan perikanan NTT ikut bergeliat. Kan kapal-kapal ikan serta kapal feri tidak kesulitan membeli BBM, tetapi bagaimana mengatur pengawasan di perairan sehingga transaksi-transaksi ilegal bisa dihindari," kata Abraham. (T.B017/S004)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
