Logo Header Antaranews Makassar

ICJ Makassar : Angka perkawinan anak di Wajo tertinggi di Sulsel

Rabu, 23 Maret 2022 05:41 WIB
Image Print
Sejumlah pemerhati anak saat mengangkat poster advokasi pencegahan perkawinan anak pada Peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar. ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah

Makassar (ANTARA) - Lembaga peradilan masyarakat Institute of Community Justice (ICJ) Makassar merilis bahwa angka perkawinan anak tertinggi di Sulawesi Selatan ialah di Kabupaten Wajo, yakni mencapai 24,04 persen pada tahun 2020.

Direktur ICJ Makassar Warida Syafie di Makassar, Selasa mengatakan bahwa angka tersebut menjadi angka perkawinan anak tertinggi di Sulsel dan satu-satunya daerah yang melampaui 20 persen.

"Angka perkawinan anak di Sulsel itu sangat tinggi, termasuk jika dibandingkan nasional di angka 10,35 persen. Sementara Sulsel 11,25 persen tahun 2020," katanya.

Adapun angka perkawinan anak tertinggi lainnya, yakni Kabupaten Tana Toraja 19,49 persen, disusul Soppeng 17,38 persen dan Selayar 14,47 persen.

Sedangkan angka perkawinan anak terendah, yakni Kabupaten Bulukumba 4,28 persen dan Enrekang 4,80 persen.

Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak di Sulsel mencapai 14,10 persen tahun 2018, kemudian 12,11 persen pada 2019 dan 11,25 persen tahun 2020.

"Tentu kami dari ICJ Makassar berharap bisa melakukan lebih untuk seluruh kabupaten di Sulsel. Bukan tidak mungkin, angka kasus perkawinan anak di daerah yang tinggi kasusnya akan menjadi lokus utama kita ke depan," ujarnya.

Hanya saja, dalam setiap aktivitas ICJ, sangat diperlukan kerja sama pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemenag di daerah.

Sejak 2018, ICJ Makassar yang didukung oleh AIPJZ (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) telah melakukan pendampingan kepada Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak.

Capaian ICJ terkait advokasi pencegahan perkawinan ini telah melalui sebuah rangkaian proses yang panjang dan membuahkan sebuah praktek baik (best practice) dan cerita pembelajaran (lesson learned) yang bisa menjadi bahan advokasi bersama.

Selain pendampingan, ICJ Makassar juga telah menyusun strategi daerah (strada) terhadap angka perkawinan anak di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Pinrang, Barru dan Gowa.

"Penting juga bagaimana mereplikasi praktek-praktek yang sudah kita buat, misalnya seperti di Bone dan Maros karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar," ujar Warida.

Terkait penyusunan strada ini, Warida berharap kabupaten lain yang telah membuat atau menyusun regulasi agar segera mengimplementasikan regulasi tersebut agar bisa berjalan dengan baik.

Secara khusus, ICJ berharap kepada mitranya agar dapat terus berupaya mencegah perkawinan anak dan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026