Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur Konsultasikan Fatwa MA ke Mendagri

Rabu, 7 Maret 2012 22:05 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat H Anwar Adnan Saleh akan kembali berkonsultasi ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tentang fatwa Mahkamah Agung terkait putusan peninjauan kembali yang membebaskan 24 terpidana korupsi.

"Mendagri sendiri meminta agar Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan fatwa, dan itu (fatwa) sudah keluar pada 28 Pebruari 2012," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Rabu.

Gubernur perlu kembali berkonsultasi dengan Mendagri supaya persoalan tersebut dapat segera berakhir.

Ia mengharapkan warga masyarakat Mamasa memahami secara jernih fatwa MA tentang amar putusan PK yang telah membebaskan 24 terpidana dugaan korupsi penggunaan dana SPPD di sekretariat DPRD Mamasa tahun 2009.

Gubernur mengatakan, pemberhentian Obed Negodepparinding selaku Bupati Mamasa di satu sisi sudah berdasarkan putusan MA yang sifatnya "inkracht" (tetap) dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Ketua DPRD Mamasa periode 2004-2009.

Kini yang menjadi masalah, kata dia, hanya berselang beberapa bulan pascapemberhentian Obed Negodepparinding, muncul putusan peninjauan kembali (PK) MA yang membebaskan 24 terpidana.

Makanya, kata dia, Mendagri sangat berhati-hati mengambil keputusan karena akan menjadi acuan apabila kembali muncul persoalan yang sama di negeri ini.

"Sebelum lahir putusan PK MA, jabatan bupati telah diisi oleh Wakil Bupati Mamasa, Ramlan Badawi hingga akhir masa jabatan 2013," tutur dia.

Ia menerangkan fatwa MA berpendapat bahwa rehabilitasi bagi Obed Negodepparinding sebagai bupati berada dalam kewenangan administrasi kepegawaian dan itu telah menjadi kewenangan eksekutif atau Mendagri untuk mengambil keputusan dengan dilandasi ketentuan perundang-undangan.

"Kita lihat saja apa keputusan Mendagri setelah lahirnya fatwa MA atas putusan PK yang telah membebaskan 24 terpidana itu," ujarnya.

Anwar menambahkan, secara umum kondisi di Mamasa masih sangat kondisif tanpa ada konflik agama seperti yang diisukan oleh beberapa oknum yang tidak mau melihat Mamasa aman.

"Daerah Mamasa aman-aman saja. Masalah yang terjadi di Mamasa selama ini murni karena masalah hukum tanpa ada konflik agama," pungkasnya. (.KR-ACO/A013)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026