Makassar (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliawan menyatakan perubahan nama Kantor Bank Indonesia akan segera dilakukan sesuai dengan tindak lanjut amanat Undang Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokoleran.
"Perubahan nama itu sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokoleran dan perubahan itu segera dilakukan," ujarnya usai membacakan sambutan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, perubahan nama itu akan menjadi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KWBI) yang saat ini sedang dalam tahap pematangan perubahan yang juga cakupan fungsinya.
Sesuai dengan Undang Undang Keprotokoleran yang baru ini, ke depan hanya akan ada dua tingkat Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah.
Kedua tingkatan itu, yaitu Kantor Perwakilan Bank Indonesia tingkat Provinsi dimana pada tingkatan ini sebagai mitra kerja pemerintah daerah tingkat I.
Sedangkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia tingkat Kabupaten/kota, mitra kerjanya sejajar dengan pemerintah daerah tingkat II.
"Perubahan nama ini tentu saja membutuhkan reorganisasi Bank Indonesia secara keseluruhan termasuk mendirikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia tingkat Provinsi Sulawesi Barat," katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan, seiring dengan tingginya aktivitas ekonomi domestik yang meningkatkan impor serta kuatnya indikasi perlambatan ekonomi global yang berdampak turunnya kinerja ekspor, Indonesia menghadapi prospek terjadinya defisit transaksi berjalan dalam neraca pembayaran.
Walaupun secara konseptual selama FDI (foreign direct investment) bisa menutup defisit transaksi berjalan, maka neraca pembayaran masih akan aman, tambahnya.
"Maka dari itu, saya meminta kepada pimpinan BI Makassar untuk dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi BI dengan memberikan perhatian yang lebih besar dalam mengendalikan inflasi di daerah terutama dengan semakin mengefektifkan tim pengendalian inflasi daerah (TPID)," katanya.
Untuk mengatasi masalah inflasi yang disebabkan komoditas pangan, semua komponen harus berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah.
Begitu juga dengan permasalahan di sisi distribusi dan tata niaga perlu dicari jalan keluarnya termasuk dengan semakin mendisiplinkan pencantuman harga sehingga mempermudah monitoring harga.
"Monitoring harga yang efektif diharapkan akan dapat mencegah kenaikan harga yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya. (T.KR-MH/F003)
Berita Terkait
Bank BTPN resmi mengakuisisi OTO dan SOF
Rabu, 27 Maret 2024 19:27 Wib
LKBN ANTARA dan Bank Maluku Malut jalin kerja sama layanan data keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 14:28 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
BI Sulsel: Kain wastra berpeluang 'go internasional'
Jumat, 22 Maret 2024 3:07 Wib
Bank Muamalat menyiapkan Rp736 miliar uang tunai sepanjang Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
BI Sulsel salurkan sebanyak Rp5,5 triliun uang pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 12:56 Wib
PT BAN dan Bank Mandiri kerja sama penuhi kebutuhan perumahan
Jumat, 23 Februari 2024 20:43 Wib
Bank Mandiri dan Kalla teken MoU tingkatkan ekonomi sektor keuangan
Jumat, 23 Februari 2024 20:18 Wib