
Sekprov Sulbar Ikut Tolak Kebijakan Penaikkan BBM

Mamuju (ANTARA News) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, H.Ismail Zainuddin, ikut menolak kebijakan pemerintah pusat rencana penaikkan harga Bahan Bakar Minyak yang akan berlaku pada 1 April 2012.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat , turut menolak kebijakan rencana pemerintah pusat terkait rencana penaikkan harga BBM,"kata Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin saat disandra oleh sekelompok mahasiswa dalam aksi unjukrasa penolakan penaikkan harga BBM di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, dirinya dan secara kelembagaan dengan tegas menolak kebijakan penaikkan harga BBM karena akan membebani masyarakat miskin.
"Masalah harga BBM menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Kita berharap, pemerintah pusat bisa memahami kondisi masyarakat di Indonesia,"kata dia.
Dia menyampaikan, dirinya yang sempat disandra oleh mahasiswa selama satu jam menyampaikan, agar aksi mahasiswa di Mamuju tidak berbuat anarkis.
"Lakukan aksi demo dengan cara santum. Jangan, aksi ini dinodai dengan cara-cara kotor karena mahasiswa merupakan kaum terdidik,"katanya.
Sebelumnya, ratusan pengunjukrasa yang tergabun dari beberapa elemen organisasi mahasiswa, diantaranya PMII, HMI, GMNI, GMKI, FPPI, Komkar, BEM STIE Muhammadiyah Mamuju, menuntut agar pemerintah pusat membatalkan rencana penaikkan harga BBM.
Koordinator Lapangan (Korlap), Muh.Ikhsan, dalam orasinya menuntut agar kebijakan pemerintah pusat menaikkan BBM dibatalkan.
"Kami minta agar Menpan yang berada dalam gedung menemui kami untuk menyampaikan aspirasi rakyat,"kata dia.
Ia mengatakan, jika BBM naik maka sembako pun akan naik, itu artinya masyarakat akan susah memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga rencana pemerintah menaikkan BBM harus ditolak.
"Jangan korbankan masyarakat kecil dengan menaikkan BBM, seharusnya harta koruptor saja yang digunakan menyelamatkan keuangan negara, pemerintah harus bisa menegakkan supremasi hukum dengan mengadili para koruptor," katanya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (T.KR-ACO/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
