Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pergantian pimpinan di tiap alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan keputusan masing-masing fraksi termasuk di Komisi II DPR.
"Pergantian di komisi itu sesuatu yang biasa saja karena keputusan di masing-masing fraksi. Pasti ada 'tour of duty' dari masing-masing fraksi, untuk anggota maupun pimpinan komisi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya usai pelantikan Yanuar Prihatin sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB menggantikan Luqman Hakim yang ditugaskan ke Komisi IX DPR RI.
Doli mengatakan, pelantikan Yanuar sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR memang baru secara formal dilakukan pada Selasa (17/5) dan berjalan secara baik.
Menurut dia, surat pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR sudah disampaikan Fraksi PKB ketika masa reses sehingga baru secara formal dilantik setelah masuk masa sidang.
"Ketika Komisi II DPR melakukan rapat konsinyering sudah kami posisikan sebagai Pimpinan Komisi II DPR meskipun belum resmi dilantik. Pelantikan ini secara formal saja. suratnya sudah masuk ketika reses lalu," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PKB DPR RI pada pertengahan April 2022 mengganti posisi Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dan memindahkannya menjadi anggota Komisi IX DPR.
Posisi Luqman digantikan oleh Yanuar Prihatin yang sebelumnya merupakan anggota Komisi II DPR RI.
Berita Terkait
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
Menlu Wang Yi: Kerja sama RI-China wujudkan cita-cita kedua negara
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Analis ekonomi: Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:31 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib
Kemenpora berharap kehadiran Red Sparks bisa bangkitkan voli di Indonesia
Rabu, 17 April 2024 10:54 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
KPU: Putusan MK atas perkara PHPU Pemilu 2024 bersifat erga omnes
Senin, 15 April 2024 19:03 Wib