Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membuat aturan teknis mengenai mekanisme pemilihan penjabat (Pj.) kepala daerah.
Armand mengatakan ketiadaan aturan teknis justru memicu munculnya berbagai persoalan, antara lain penolakan gubernur untuk melantik penjabat bupati usulan Kemendagri.
"Menurut kami, ini (penolakan gubernur melantik penjabat bupati usulan Kemendagri) bersumber dari ketiadaan regulasi teknis, sebagaimana yang diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Armand dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia juga menyarankan Pemerintah untuk mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan polemik penolakan sejumlah gubernur untuk melantik penjabat bupati usulan Kemendagri.
"Kami mendorong Pemerintah pusat untuk mengambil langkah persuasif karena memang kalau mengambil langkah tegas, yang menjadi pertanyaan, regulasi mana yang dirujuk?" katanya.
Apabila masalah tersebut tidak segera diselesaikan, lanjutnya, maka penolakan serupa dikhawatirkan akan dilakukan juga oleh gubernur lain.
"Yang kami khawatirkan ke depan adalah ini bisa diambil contoh oleh gubernur-gubernur yang lain," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro. Dia mengatakan Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan mengenai penolakan beberapa gubernur agar tidak ditiru oleh gubernur lainnya.
"Jangan sampai resistensi dari satu, dua daerah akan menjadi resistensi secara kolektif. Ini artinya daerah sudah mulai berontak terhadap Pemerintah pusat yang dianggap semena-mena," kata Zuhro.
Sebelumnya, berkenaan dengan pemilihan penjabat daerah, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar hal itu dilakukan secara selektif. Puan juga meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.
"Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik," ujar Puan.
Berita Terkait
Sesi pembelajaran operasi SAR di Makassar
Selasa, 23 April 2024 13:38 Wib
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
SAR Gabungan masih cari dua korban hilang dampak longsor di Toraja
Minggu, 14 April 2024 19:43 Wib
Pj Gubernur Sulsel menerima para kepala daerah pada "open house" kedua
Kamis, 11 April 2024 17:48 Wib
Rutan Makassar memberikan remisi Lebaran 2024 kepada 172 napi
Rabu, 10 April 2024 20:58 Wib
DPP Golkar mengumpulkan bakal calon kepala daerah se-Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 19:17 Wib
Petugas Rutan Makassar temukan puluhan barang terlarang disimpan WBP
Jumat, 5 April 2024 1:59 Wib
BMKG mngingatkan potensi hujan lebat terjang sejumlah wilayah Indonesia
Kamis, 4 April 2024 10:01 Wib