
Keberpihakan Pemprov harus Jelas Terhadap Masyarakat Adat

Makassar (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Jurnal Celebes Mustam Arif mengatakan, keberpihakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus jelas terhadap masyarakat adat untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam.
"Masyarakat adat yang masih memiliki posisi lemah baik dalam kapasitas maupun keberpihakan negara (pemerintah), perlu mendapat dukungan kebijakan atau legalitas," kata Mustam di Makassar, Senin.
Dia mengatatakan, fenomena di sejumlah daerah di Indonesia, negara dengan riskan mengakui masyarakat adat dalam Undang-Undang Kehutanan, tetapi mengharuskan masyarakat adat memiliki bukti-bukti yang merujuk pada UU negara dan mengabaikan hukum adat.
Bahkan, lanjut dia, negara mengakui tanah adat sebagai tanah negara, sehingga tanah adat setiap saat bisa diambil negara dengan alasan untuk kepentingan umum atau investasi.
"Karena masyarakat adat perlu perlindungan dan pemerintah setempat harus memperlihatkan keberpihakannya," katanya.
Hal itu mengingat bahwa peranan masyarakat adat besar dalam membantu melestarikan hutan dan menjaga kearifan lokal.
Menurut Mustam, salah satu gambaran adalah upaya penurunan gas karbon dunia untuk mendukung program REDD/REDD+ yang telah dicanangkan pada 2008 dan pada 2012 sudah diimplementasikan di negara ini.
Dia mengatakan, program REDD sesungguhnya memberikan keuntungan bagi masyarakat adat, karena akan menerima dana insentif karbon dari negara-negara industri maju sebagai imbalan memelihara hutan.
"Namun insentif itu diterima melalui pemerintah, sementara dikhawatirkan insentif REDD tersebut justeru akan menjadi ladang korupsi baru bagi pemerintahan yang korup seperti Indonesia," katanya.
Akibatnya, hak masyarakat adat yang telah berjasa memelihara hutan, justeru mereka tidak menerima secara layak. (T.S036/Z002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
