Logo Header Antaranews Makassar

BPJS Kesehatan ajak peserta unduh mobile JKN permudah antrean

Kamis, 26 Mei 2022 19:56 WIB
Image Print
Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran dan Keuangan, BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Fianti, (kiri) saat sosialisasi aplikasi Mobile JKN dalam ngopi bareng media di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir

Makassar (ANTARA) - BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan mengajak seluruh peserta mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel untuk memudahkan sistem antrean daring (online) saat berobat ke fasilitas kesehatan.

"Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan mitra, baik itu klinik, puskesmas, dokter praktik perorangan serta rumah sakit dapat segera menerapkan antrean online Mobile JKN," kata Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran dan Keuangan, BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartra dan Maluku, Fianti, di Makassar, Kamis.

Ia menekankan pemanfaatan sistem antrean daring ini membutuhkan komitmen dari pihak pasien dan keluarga pasien yang akan berkunjung ke fasilitas kesehatan maupun di kantor BPJS Kesehatan.

"Kami sedang fokus melakukan monitoring implementasi sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, khususnya dampak penurunan durasi waktu tunggu untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada peserta JKN-KIS," ujarnya

Pemanfaatan antrean online ini, kata Fianti, selain meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS juga akan meningkatkan penilaian indikator kepatuhan fasilitas kesehatan. Sehingga, fasilitas kesehatan bisa benar-benar serius dalam mengimplementasikan antrean daring melalui aplikasi tersebut.

"Untuk yang sudah menerapkan, kami tunggu masukan-masukan konstruktifnya dalam rangka penyempurnaan,” tuturnya.

Fianti menjelaskan, dalam aplikasi terdapat penambahan beberapa fitur baru antara lain, mengakomodir pengambilan antrean berdasarkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), rujukan internal, kontrol ulang dan rujukan FKRTL.

Selain itu, ada fitur baru di Mobile JKN dalam hal pengiriman identitas pasien bagi pasien baru yang belum memiliki rekam medis. Selain itu ada juga fitur check in ketika pasien sudah sampai di fasilitas kesehatan, fungsinya untuk mengkonfirmasi kehadiran pasien dan sebagai trigger awal waktu tunggu pasien.

Selain beberapa fitur di atas, antrean online Mobile JKN kini juga telah menampilkan sisa antrean per peserta yang berfungsi utuk melihat sisa antrean terkini di FKRTL serta fitur pembatalan antrean yang telah dilakukan berdasarkan parameter kode booking.

Dua klinik di Makassar jadi percontohan

Sejauh ini, untuk penerapan aplikasi Mobile JKN terdapat dua klinik swasta masing-masing Kinik Azka Nadhifa dan RSIA Amanat yang menjadi percontohan pemanfaatan antrean online.

"Kita sudah menggunakan aplikasi online sendiri dan sudah bridging dengan sistem antrean Mobile JKN. Pemanfaatan antrean online di Klinik Azka sudah 100 persen kepada peserta yang berkunjung, baik secara langsung dari console box yang tersedia di klinik, maupun melalui aplikasi Mobile JKN,” kata perwakilan klinik Azka, Ari.

Sementara di RSIA Amanat dipilih menjadi FKRTL percontohan, karena rumah sakit tersebut sudah melakukan bridging aplikasi V-Claim dengan antrean daring V2, sudah mengimplementasikan antrean online Mobile JKN dengan baik berdasarkan jumlah antrean lengkap dan quality rate.

"Sistem antrian online yang dibangun antara BPJS kesehatan dengan sistem informasi rumah sakit di RSIA Amanat telah terintegrasi dalam Mobile JKN, " katanya

"Ini sangat membantu dalam proses pelayanan administrasi pendaftaran pasien dan sistem antrian online demi meningkatkan mutu layanan serta dapat memaksimalkan proses layanan efektif, efisien, serta akurat untuk mewujudkan excellent service dan penerapan Good Governance," tutur Founder RSIA, Nurrakhmah menambahkan.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026