Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana mengundang Paus Fransiskus ke Indonesia untuk menyapa umat Katolik dan menyaksikan keragaman di Indonesia.
"Sebelum pandemi Paus berencana datang ke Indonesia tapi batal karena pandemi," kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menteri Agama pada Selasa (7/6) bertolak ke Vatikan.
Pada hari pertama kunjungannya ke Vatikan, Menteri Agama menyapa warga negara Indonesia yang tinggal di Vatikan dan Roma, termasuk di antaranya biarawati, pelajar, mahasiswa, serta pekerja.
Acara pertemuan Menteri Agama dengan warga Indonesia di Vatikan diselenggarakan oleh KBRI Vatikan dan dibuka oleh Duta Besar Indonesia untuk Vatikan Laurentius Amrih Jinangkung. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf juga hadir dalam acara itu.
Dalam pertemuan tersebut, Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi dalam upaya untuk membangun toleransi warga.
"Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan," kata dia.
"Kita harus saling hormat-menghormati antarsesama pemeluk agama serta saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan," demikian Menteri Agama.
Berita Terkait
Kemenag memprioritaskan jamaah haji ramah lansia musim haji tahun 2024
Senin, 22 April 2024 18:21 Wib
KPI laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
Minggu, 21 April 2024 0:55 Wib
Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 19:54 Wib
Bupati Luwu Timur serahkan santunan anak yatim dari lintas agama
Sabtu, 6 April 2024 20:49 Wib
Kemenag: 213.320 kuota nasional jamaah haji reguler terpenuhi
Sabtu, 6 April 2024 18:04 Wib
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene ajak tokoh agama pelihara stabilitas kamtibmas
Sabtu, 30 Maret 2024 2:37 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib