Logo Header Antaranews Makassar

Kejaksaan Bidik Kadisbudpar Terkait Korupsi Revitalisasi Rotterdam

Rabu, 20 Juni 2012 00:00 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat membidik Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Syuaib Mallombassi terkait dugaan korupsi revitalisasi Benteng Rotterdam yang menggunakan dana APBN dan APBD 2010-2012.

"Hingga saat ini, tim dari pidana khusus dibantu dari tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang masih melakukan penyelidikan dan menelusuri keterlibatan kepala dinas," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, proyek revitalisasi yang menggunakan dana pusat dan daerah ini mempunyai total anggaran sebesar Rp46 miliar dan dicairkan dalam tiga tahap mulai dari 2010 hingga 2012.

Berdasarkan data yang diperoleh di Kejaksaan, dalam proyek tersebut penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel mengendus adanya indikasi penyimpangan dalam sejumlah pekerjaan yang memiliki anggaran puluhan miliar itu.

Bahkan proyek itu diduga telah terjadi adanya pengurangan volume pada pekerjaan termasuk pada pergantian atap dan konstruksi bangunan.

Nur Alim mengaku, pihaknya sudah mengagendakan jadwal pemeriksaan Kadisbudpar Sulsel Syuaib Mallombassi untuk memberikan klarifikasi menyangkut temuan penyidik kejaksaan perihal dugaan terjadinya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dalam perjanjian kontrak.

Kendati menjadwalkan pemanggilan itu, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pasti pemeriksaannya karena surat klarifikasi itu juga belum dilayangkan ke Disbudpar Sulsel.

"Yang jelas siapapun yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini semuanya akan kami mintai keterangan termasuk Syuaib Mallombassi. Namun jadwal kepastian pemanggilannya belum bisa kami pastikan," katanya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir mengatakan, revitalisasi pembangunan Benteng Rotterdam akan menjadi skala prioritas kejaksaan untuk dituntaskan.

Berdasarkan data, Benteng Rotterdam direncanakan direvitalisasi tiga tahap. Pada tahap pertama 2010, lokasi bersejarah itu telah menelan anggaran senilai Rp10 miliar. Alokasinya untuk pemugaran bagian dalam gedung seperti meremajakan kayu dan pengecatan.

Pada tahap kedua 2011, Benteng Rotterdam tersebut dianggarkan Rp24,3 miliar untuk kepentingan konstruksi bangunan, pembuatan kanal samping kiri benteng dan pembuatan taman. Anggaran tersebut digelontorkan dengan menggunakan dana dari pusat.

Untuk tahap ketiga tahun 2012, pemerintah provinsi kembali mengusulkan untuk perampungan revitalisasi. Negara telah mengucurkan anggaran Rp10 miliar untuk relokasi gedung RRI dan pembangunan kanal sisi kanan benteng yang dikelola PT Graha Makmur Jaya Perkasa sebagai pihak rekanan. (T.KR-MH/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026