
Sulbar Terima Dana Dekonsentrasi Rp17,1 Miliar

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima dana dekonsentrasi Rp17,1 miliar dari pemerintah pusat pada 2012, "kata Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan, Kemenkes Mauru Linda Sitanggang di Mamuju, Rabu.
Dirjen mengatakan hal itu disela-sela kunjungan rombongan Kemenkes di Sulbar guna meninjau kondisi kampus Poltekkes Provinsi Sulbar di Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Ia mengatakan, dana dekonsentrasi yang diterima Provinsi Sulbar sekitar Rp17,1 miliar diantaranya akan digunakan membiayai kegiatan manajemen pelaksanaan tugas teknis kesehatan sebesar Rp2,8 miliar.
Kemudian juga digunakan membiayai program bina gizi kesehatan ibu dan anak sekitar Rp7,9 miliar, serta untuk bina upaya kesehatan masyarakat sekitar Rp2 miliar.
Dana dekonsentrasi itu juga lanjutnya untuk digunakan membiayai kegiatan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkugan sekitar Rp1,4 miliar serta untuk program kefarmasian dan alat kesehatan sekitar Rp1,5 miliar.
Selain itu juga digunakan untuk membiayai peningkatan sumber daya manusia tenaga kesehatan sekitar Rp1,2 miliar agar lebih memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia berharap dengan anggaran dana dekonsentrasi kesehatan di Sulbar itu, dapat semakin memaksimalkan pelayanan kesehatan sehingga masyarakat Sulbar lebih maksimal mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Sulbar masih dikategorikan daerah bermasalah kesehatan yang butuh perhatian pemerintah pusat, sehingga dana dekonsentrasi tersebut dikucurkan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, "katanya. (T.KR-MFH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
