Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat H Anwar Adnan Saleh meminta hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan tahun anggaran 2011 segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah.
"Setelah BPK menyerahkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPP) Sulbar, kita wajib menindaklanjutinya dalam waktu maksimal 60 hari dari sekarang," kata Anwar Adnan Saleh usai mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP Pemprov Sulbar di gedung dewan, Rabu.
Menurut gubernur, semua temuan di setiap SKPD akan diberikan kesempatan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
"Sejumlah langkah telah disiapkan untuk menindaklanjuti semua temuan BPK. Karena itu, kepala SKPD akan diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia mengatakan, jika ada SKPD yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK, pejabat instansi tersebut dapat berurusan dengan hukum.
"Sudah kelihatan mana SKPD berkinerja baik, dan ini akan menjadi acuan dalam rangka menata birokrasi yang bersih," kata dia.
Gubernur mengatakan, reformasi birokrasi harus dilaksanakan sehingga target untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun anggaran 2013 dapat tercapai.
"Jika tahun ini Pemprov Sulbar masih WDP, pada 2013 harus bisa meraih opini WTP. Caranya, harus dilakukan evaluasi kinerja kepala SKPD," katanya. (T.KR-ACO/E005)
Berita Terkait
Bupati Gowa berikan hadiah umrah kepada 10 ASN-Non ASN
Selasa, 2 Januari 2024 16:00 Wib
Pemkab Gowa edukasi Core Values BerAKHLAK bagi ASNnya
Senin, 20 November 2023 20:06 Wib
Istri Bupati Gowa membantah bergaya hidup mewah
Jumat, 20 Oktober 2023 18:03 Wib
Indonesia Open 2023 - Adnan/Nita petik pelajaran penting setelah hadapi Zheng/Huang
Selasa, 13 Juni 2023 13:52 Wib
Thailand Open 2023 - Ganda campuran Adnan/Nita selangkah lagi tampil di babak utama
Selasa, 30 Mei 2023 14:06 Wib
Bawaslu RI umumkan tujuh komisioner baru Bawaslu Sulsel
Minggu, 7 Mei 2023 17:38 Wib
Warga Palestina yang mogok makan tewas di penjara Israel
Selasa, 2 Mei 2023 12:29 Wib
Orleans Masters - Adnan/Nita lolos ke babak kedua meski belum bermain nyaman
Kamis, 6 April 2023 7:08 Wib